Bali Aktual

Senin, 21 September 2026

PKB Bali Capai Rp658,07 Miliar per 24 Agustus 2026

Hingga 24 Agustus 2026, realisasi PKB Bali tercatat Rp658,07 miliar atau 61,27 persen dari target. BBNKB juga melampaui 60 persen, dengan total gabungan dua pos ini mencapai Rp1,137 triliun.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Denpasar — Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Bali mencapai Rp658,07 miliar hingga 24 Agustus 2026, atau 61,27 persen dari target tahun berjalan sebesar Rp1,074 triliun. Realisasi itu berasal dari 1.474.395 unit kendaraan, menurut laporan Bali Post yang mengutip pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali.

Dengan capaian tersebut, sisa setoran PKB yang masih perlu dikejar sepanjang 2026 mencapai sekitar Rp415,93 miliar. Secara persentase, pemerintah daerah masih harus mengamankan 38,73 persen dari target PKB tahun ini.

Di pos lain, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Bali tercatat Rp478,72 miliar hingga tanggal yang sama, atau 62,72 persen dari target Rp763,25 miliar. Jumlah itu berasal dari 149.463 transaksi, sehingga sisa target BBNKB yang perlu dipenuhi sekitar Rp284,53 miliar.

Gabungan PKB dan BBNKB

Jika digabung, penerimaan PKB dan BBNKB Bali mencapai sekitar Rp1,137 triliun per 24 Agustus 2026. Total target kedua pos tersebut sekitar Rp1,837 triliun, sehingga masih ada selisih sekitar Rp700,46 miliar untuk dipenuhi sampai akhir tahun.

Bapenda Bali sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2026 pemerintah daerah memberikan pengurangan pokok PKB dan BBNKB melalui kebijakan keringanan yang berlaku sepanjang tahun. Sejumlah media lokal dan media nasional yang mengutip dokumen serta keterangan Bapenda Bali menyebut program itu dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Posisi penerimaan

Secara terpisah, data yang dipublikasikan pada akhir Agustus menunjukkan PKB dan BBNKB sama-sama berada di atas 60 persen dari target tahunan. Angka itu menempatkan Bali pada fase penting pengumpulan penerimaan kendaraan bermotor sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Namun, publikasi yang memuat angka tersebut tidak merinci penerimaan per kabupaten/kota, jenis kendaraan, atau komposisi pembayaran yang membentuk realisasi PKB dan BBNKB. Rincian itu juga tidak diurai dalam laporan yang menjadi rujukan berita ini.

Data Bapenda Bali yang dikutip Bali Post menunjukkan PKB dan BBNKB tetap menjadi dua penopang utama penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor pada 2026. Dengan sisa waktu sampai akhir tahun, capaian berikutnya akan menentukan apakah target tahunan bisa terpenuhi.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.