Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Pemkab Badung Rampungkan Audit 21 LPD Sepanjang 2026

Dinas Kebudayaan Badung menuntaskan audit terhadap 21 Lembaga Perkreditan Desa sepanjang 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa.
Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa. · Foto: Ilustrasi AI

Mangupura — Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung telah menyelesaikan audit terhadap 21 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sepanjang tahun 2026. Audit ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap 122 LPD di Badung untuk memastikan tata kelola, transparansi pengelolaan keuangan, dan operasional lembaga berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di desa adat.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Sukadana menyatakan hasil pemeriksaan keuangan dan operasional terhadap 21 LPD tersebut secara umum menunjukkan kondisi yang baik. Menurut dia, hasil audit interim maupun final memperlihatkan tren positif sekaligus mencerminkan komitmen pengurus LPD dalam menjaga kesehatan lembaga dan meningkatkan tata kelola.

Namun, Sukadana menambahkan auditor masih menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Audit tidak hanya memeriksa laporan keuangan, tetapi juga mencakup kesehatan rasio keuangan, efektivitas manajemen risiko, dan kepatuhan pengurus terhadap ketentuan yang berlaku di desa adat.

Catatan perbaikan bagi pengurus

Menurut Sukadana, tim auditor menyampaikan beberapa rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pengurus LPD. Pengurus diminta memastikan seluruh transaksi tercatat secara real-time dan dapat dipertanggungjawabkan.

Auditor juga menekankan pentingnya upaya mengurangi risiko kredit macet serta mencegah potensi penyimpangan dalam kegiatan operasional. Rekomendasi teknis diminta segera diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dalam hasil pemeriksaan.

Sukadana menilai tindak lanjut atas rekomendasi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan krama desa adat. Ia menyebut audit berkala membantu pengurus LPD memperkuat tata kelola serta pelayanan kepada masyarakat desa.

Peran LPD dan pengawasan ke depan

Dinas Kebudayaan Badung menyebut 21 LPD yang diaudit sepanjang 2026 merupakan sampel dari total 122 LPD yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Audit dilakukan secara bertahap setiap tahun dengan menyasar aspek keuangan, operasional, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan desa adat.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh LPD di Badung dapat diaudit secara menyeluruh melalui skema bertahap. Dalam beberapa tahun terakhir, audit dilakukan terhadap puluhan LPD setiap tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Audit LPD di Badung dilaksanakan dengan menggandeng kantor akuntan publik profesional yang dipilih melalui mekanisme lelang jasa konsultansi dan terdaftar di Kementerian Keuangan. Ruang lingkup pemeriksaan meliputi kinerja keuangan, likuiditas, pengelolaan kredit, kedisiplinan pengurus, dan tata kelola personalia.

Dinas Kebudayaan Badung berharap pengelola LPD tidak hanya mempertahankan kondisi lembaga yang dinilai baik, tetapi juga terus meningkatkan profesionalitas, kemandirian, dan ketahanan operasional. Pemeriksaan berkala dan tindak lanjut atas rekomendasi auditor diharapkan dapat memperkuat peran LPD sebagai salah satu penopang ekonomi desa adat di Badung.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.