Pemerintah Soroti Kebutuhan Energi Pusat Data di Sanur
Pemerintah memperkirakan pusat data membutuhkan tambahan daya hingga 20 gigawatt. Regulasi akan mengarahkan keterhubungan pusat data dengan energi baru terbarukan serta kapasitas lokal dan lingkungan.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah menyoroti tambahan kebutuhan daya hingga 20 gigawatt untuk pusat data saat Bali Tech Week 2026 dibuka di Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Senin, 19 Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan kebutuhan energi sektor pusat data sebelum pembukaan acara. Angka 20 gigawatt disebut setara dengan 20.000 megawatt atau sekitar 20 persen dari total kapasitas listrik nasional.
Pemerintah menyiapkan regulasi agar investor yang membangun pusat data di daerah dapat terhubung langsung dengan pasokan energi baru terbarukan. Aturan itu juga akan memperhatikan kapasitas energi lokal, tata kelola lingkungan, serta dampak ekonomi bagi masyarakat di wilayah investasi.
Energi pusat data menjadi pertimbangan investasi di Bali
Bagi pembaca di Kota Denpasar, khususnya kawasan Kecamatan Denpasar Selatan tempat Sanur berada, isu ini menunjukkan bahwa pembangunan digital tidak hanya berkaitan dengan jaringan dan fasilitas teknologi. Kebutuhan listrik, ketersediaan energi bersih, kondisi lingkungan, serta manfaat ekonomi lokal ikut menjadi pertimbangan.
Dalam agenda yang sama, pemerintah mendorong kolaborasi antara pelaku industri digital dan industri besar di daerah. Pengembangan hub pusat data diarahkan ke wilayah yang memiliki ketersediaan air memadai dan tidak sepadat Jakarta, Jawa Barat, atau Bali. Pemerintah juga ingin memanfaatkan energi baru terbarukan untuk memenuhi kebutuhan listrik pusat data.
Bali Tech Week 2026 berlangsung pada 19–23 Oktober 2026 dan menghimpun 13 kegiatan teknologi. Bagi pembaca, perubahan yang paling relevan saat ini adalah arah kebijakan: rencana pusat data akan dikaitkan dengan pasokan energi baru terbarukan dan kapasitas lokal.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum & Kriminal
Pasma Royce Perintahkan Polda Bali Kejar Bandar Narkoba
Kapolda Bali Irjen Pasma Royce memimpin apel perdana di Mapolda Bali pada 19 Oktober 2026. Ia meminta jajaran membongkar jaringan narkoba hingga banda…
Terbaru di Ekonomi

Baca juga





