Bali Aktual

Senin, 19 Oktober 2026

PUTRI Bali Kaji Skema Asuransi Wisatawan di Bali

PUTRI Bali akan membahas regulasi dan dukungan pembiayaan pemerintah untuk asuransi wisatawan. Besaran premi serta mekanisme klaim masih belum ditetapkan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan jaket pelampung warna merah tergantung di luar ruangan.
Ilustrasi: Deretan jaket pelampung warna merah tergantung di luar ruangan. · Foto: Bohdan Hyrovych / Pexels

Denpasar — PUTRI Bali berencana membahas kemungkinan regulasi serta dukungan pembiayaan pemerintah untuk perlindungan asuransi wisatawan di Bali pada 16 Oktober 2026. Besaran premi dan mekanisme klaim belum ditetapkan.

Rencana itu disampaikan setelah Musyawarah Daerah DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali di Ruang ETNA, Dinas Pariwisata Bali, Kamis, 15 Oktober 2026. Pembahasan akan melibatkan pemerintah dan pemangku kebijakan, dengan perhatian khusus pada destinasi yang menawarkan kegiatan berisiko kecelakaan.

Skema yang dikaji mencakup regulasi yang mewajibkan atau memfasilitasi perlindungan asuransi, dukungan pembiayaan pemerintah, serta kemungkinan menjadikan premi sebagai pilihan tambahan saat wisatawan membeli tiket. PUTRI Bali juga membuka peluang kerja sama antara perusahaan asuransi, organisasi, dan pengelola daya tarik wisata.

Skema baru menentukan beban pengelola dan perlindungan wisatawan

Bagi pengelola daya tarik wisata, isu utamanya adalah premi tetap harus dibayar meskipun klaim kecelakaan tidak terjadi setiap hari. Risiko disebut ada pada aktivitas bersepeda, arung jeram, paralayang, berkuda, dan kunjungan ke destinasi berbasis satwa.

Di Sangeh, paket kunjungan telah mencakup perlindungan asuransi. Di Taman Tirtagangga, Karangasem, perlindungan juga tersedia dengan cakupan terbatas dan biayanya termasuk dalam harga tiket. Namun, premi masih menjadi tanggungan manajemen.

Kondisi itu membuat pembagian tanggung jawab antara pengelola, perusahaan asuransi, pemerintah, dan pihak terkait perlu diperjelas. Transparansi manfaat dan proses klaim juga diperlukan agar wisatawan memahami perlindungan yang diterima ketika mengalami kecelakaan.

Untuk pembaca di Bali, belum ada tarif tambahan, kewajiban baru, atau mekanisme klaim yang berlaku hari ini. Perubahan berikutnya baru dapat diketahui setelah pembahasan PUTRI Bali bersama pemerintah menghasilkan aturan dan skema pembiayaan yang ditetapkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.