Pasma Royce Perintahkan Polda Bali Kejar Bandar Narkoba
Kapolda Bali Irjen Pasma Royce memimpin apel perdana di Mapolda Bali pada 19 Oktober 2026. Ia meminta jajaran membongkar jaringan narkoba hingga bandar utama.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. memimpin apel perdana di halaman Mapolda Bali pada Senin, 19 Oktober 2026, dan meminta seluruh jajaran memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkoba hingga ke jaringan yang lebih besar, termasuk bandar utama.
Apel dimulai pukul 07.30 Wita. Dalam arahannya, Pasma menekankan integritas personel serta larangan penyalahgunaan kewenangan, praktik ilegal, keterlibatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam jaringan narkoba, dan pelanggaran disiplin.
Kapolda Bali juga meminta jajarannya tidak berhenti pada pelaku di tingkat bawah. Pengungkapan diarahkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar dan mengejar bandar utama di balik peredaran narkotika.
Pemberantasan narkoba berdampak pada keamanan Bali
Bagi pembaca di Denpasar dan kabupaten lain di Bali, arahan ini berarti pengawasan kepolisian terhadap peredaran narkoba tetap menjadi bagian dari pelayanan keamanan sehari-hari. Warga dapat memperhatikan potensi gangguan di lingkungan masing-masing dan menyampaikan informasi kepada kepolisian.
Selain narkoba, apel perdana itu juga memuat arahan tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kepekaan mendeteksi potensi gangguan sejak dini, serta penanganan yang cepat dan tepat. Kapolda meminta seluruh personel menjaga kepercayaan publik dan memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan tugas.
RRI melaporkan apel berlangsung di halaman Mapolda Bali, Denpasar, sedangkan detikBali menyebut Pasma menegaskan penerapan prinsip penghargaan dan sanksi di lingkungan Polda Bali. Tidak ada informasi dalam laporan yang tersedia mengenai jadwal operasi lanjutan atau perubahan jalur dan tarif bagi warga.
Yang berubah bagi pembaca hari itu adalah penegasan arah kerja Polda Bali: jajaran diminta memberantas peredaran gelap narkoba, mengejar jaringan yang lebih besar, dan menjaga agar tidak ada anggota yang terlibat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
ASN Pemprov Bali Kembali Bekerja Normal Senin 19 Oktober
Kebijakan WFH ASN dan pembelajaran daring di Bali berakhir pada 17 Oktober 2026 setelah berjalan selama tiga hari. ASN kembali bekerja normal pada Sen…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Baca juga





