Jembrana Kerahkan Petugas Atur Antrean SPBU
Pemkab Jembrana menurunkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menjaga antrean BBM di SPBU tetap tertib serta membantu mengurai kemacetan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Negara — Pemerintah Kabupaten Jembrana menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan pada 16 Oktober 2026 untuk mengatur antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Penempatan petugas dilakukan setelah antrean kendaraan meluas di SPBU wilayah Jembrana. Personel diminta menjaga ketertiban, mencegah kendaraan menyerobot antrean, serta membantu mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menginstruksikan seluruh Satpol PP dan Polprades di masing-masing desa agar memusatkan pengawasan di wilayah yang memiliki SPBU. Petugas juga diminta berkoordinasi dengan kepolisian selama antrean masih berlangsung.
Antrean SPBU dijaga agar tidak mengganggu jalan utama
Langkah ini berkaitan langsung dengan perjalanan warga di Jembrana, terutama pengguna jalan yang melintas di sekitar SPBU. Antrean yang memanjang dapat menghambat arus lalu lintas dan memicu gesekan apabila pengendara saling mendahului.
Selain Satpol PP dan Dinas Perhubungan, kepolisian turut membantu menjaga arus kendaraan tetap bergerak. Petugas mengawasi jalur masuk dan keluar SPBU, menata barisan kendaraan, serta mengantisipasi antrean yang meluber ke badan jalan.
Pemerintah Kabupaten Jembrana meminta pengerahan personel berlangsung selama antrean masih terjadi. Bagi warga yang hendak mengisi BBM hari itu, arahan petugas di sekitar SPBU menjadi acuan untuk menjaga antrean tetap tertib dan tidak menutup jalur kendaraan lain.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum & Kriminal
Dua Warga Negara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pembalakan di Berangbang
Polisi mengamankan dua warga Kecamatan Negara terkait dugaan pembalakan di Hutan Lindung Desa Berangbang, Jembrana. Perkara kemudian naik ke tahap pen…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





