Bapanas Salurkan Bantuan Beras ke Warga Desa Tinggarsari
Pemerintah Pusat melalui Bapanas dan Dinas Sosial menyalurkan bantuan pangan beras ke Desa Tinggarsari, Buleleng, mulai 8 September 2026 dengan Perum Bulog sebagai penyalur.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Tinggarsari, Buleleng — Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Dinas Sosial menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, mulai Selasa, 8 September 2026, dengan Perum Bulog sebagai penyalur.
Informasi penyaluran disampaikan Pemerintah Desa Tinggarsari melalui laman resmi desa pada 8 September 2026. Dalam keterangan tersebut, pemerintah desa menyebut bantuan ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.
Laporan desa tidak mencantumkan jumlah keluarga penerima manfaat maupun berat beras yang diterima tiap keluarga. Rincian kriteria penerima dan mekanisme verifikasi data juga belum dijelaskan dalam pengumuman.
Jadwal penyaluran per banjar
Penyaluran bantuan dipusatkan di Pasar Desa pada Banjar Dinas Kanginan, Desa Tinggarsari. Pemerintah Desa Tinggarsari mengatur jadwal penyaluran berdasarkan wilayah banjar untuk membagi kedatangan penerima dan menjaga kelancaran distribusi.
Jadwal yang diumumkan pemerintah desa sebagai berikut:
- Selasa, 8 September 2026: Banjar Dinas Kapas Jawa.
- Rabu, 9 September 2026: Banjar Dinas Kanginan.
- Kamis, 10 September 2026: Banjar Dinas Sudamukti.
- Jumat, 11 September 2026: Banjar Dinas Kauhan.
Pemerintah desa mengimbau penerima manfaat datang sesuai jadwal wilayah masing-masing dan membawa persyaratan yang dibutuhkan saat pengambilan bantuan. Laporan tidak merinci jenis dokumen atau persyaratan yang dimaksud.
Menurut Pemerintah Desa Tinggarsari, perangkat desa berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pengaturan kegiatan di lokasi penyaluran. Koordinasi ini ditujukan agar proses penyaluran berlangsung tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Pemerintah desa juga menyampaikan apresiasi kepada Bapanas, Dinas Sosial, Perum Bulog, dan pihak lain yang mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di Tinggarsari.
Konteks program bantuan pangan beras
Penyaluran di Tinggarsari menjadi bagian dari program bantuan pangan beras nasional yang dilaksanakan pemerintah melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Berdasarkan penugasan resmi kepada Perum Bulog, bantuan pangan beras diberikan kepada 22.004.077 keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, masing-masing sebanyak 10 kilogram beras per bulan untuk tiga bulan alokasi tahun 2024.
Penugasan tersebut merinci bahwa alokasi bantuan pangan beras dilaksanakan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Program ini dijalankan Bapanas bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah untuk memperkuat akses pangan rumah tangga dan mendukung penurunan kemiskinan.
Walau laporan Pemerintah Desa Tinggarsari menyebut penyaluran bantuan pangan beras di desa itu untuk periode Agustus–Oktober 2026, keterangan tersebut tidak menguraikan hubungan langsung dengan skema nasional tahun 2024 maupun besaran kuota dan teknis pengaduan di tingkat desa.
Sampai pengumuman desa diterbitkan, belum tersedia keterangan terbuka dari Pemerintah Desa Tinggarsari mengenai total kuota beras, jumlah penerima per banjar, dasar pemutakhiran data penerima, serta saluran pengaduan bagi warga yang belum tercantum atau mengalami kendala saat pengambilan bantuan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pariwisata
Kolam di Air Terjun Toya Bulan, Banyu Wana Amertha, dan Taman Sari
Sejumlah air terjun di Bali, seperti Toya Bulan di Bangli, Banyu Wana Amertha di Buleleng, dan Taman Sari di Gianyar, menawarkan kolam berendam bagi w…
Terbaru di Kabupaten/Kota
Baca juga




