Bali Aktual

Sabtu, 3 Oktober 2026

Bali Perkuat Pengendalian Inflasi lewat Gerakan Pangan Murah

Bank Indonesia Provinsi Bali dan pemerintah daerah memperkuat pengendalian inflasi melalui Gerakan Pangan Murah, pemantauan harga, distribusi pangan, dan koordinasi TPIP-TPID.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sekelompok tomat merah segar di dalam keranjang anyaman di atas meja kayu.
Ilustrasi: Sekelompok tomat merah segar di dalam keranjang anyaman di atas meja kayu. · Foto: TIVASEE . / Pexels

Denpasar — Bank Indonesia Provinsi Bali bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian inflasi Bali pada Sabtu, 3 Oktober 2026, melalui pemantauan harga, Gerakan Pangan Murah, dan fasilitasi distribusi pangan.

Langkah tersebut dijalankan dalam sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPIP-TPID) se-Bali. Fokusnya mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

Pelaksanaannya meliputi rapat koordinasi inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah, pemantauan harga secara berkala, serta fasilitasi distribusi pangan. Kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan juga dioptimalkan untuk mendukung pergerakan pasokan.

Bank Indonesia Provinsi Bali turut menyebut pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok tani sebagai bagian dari langkah penguatan pengendalian inflasi. Koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat juga diperkuat.

Yang berubah bagi pembaca di Bali

Bagi krama di kabupaten dan kota di Bali, rangkaian kebijakan ini berarti pemantauan harga dan operasi pangan murah menjadi bagian dari upaya menjaga pasokan serta harga komoditas pangan. Gerakan Pangan Murah ditujukan untuk membantu keterjangkauan harga, sementara fasilitasi distribusi dan kerja sama antardaerah diarahkan agar pasokan bergerak dari wilayah yang tersedia menuju wilayah yang membutuhkan.

Berita ini tidak menetapkan jadwal, lokasi, atau tarif khusus untuk kegiatan Gerakan Pangan Murah pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Karena itu, pembaca belum memiliki perubahan jadwal belanja atau harga tertentu yang disebutkan dalam laporan. Informasi yang tersedia menyatakan bahwa pengendalian dilakukan secara berkala melalui koordinasi, pemantauan harga, distribusi pangan, dan komunikasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut berlaku di tingkat Provinsi Bali serta melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Laporan tidak menyebut kecamatan tertentu, desa adat, banjar, pecalang, subak, atau awig-awig sebagai lokasi maupun pelaksana kegiatan dalam berita ini.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.