Bali Aktual

Minggu, 11 Oktober 2026

Ambara Usulkan Bali Jadi Pusat Pengembangan PFII

Gede Ngurah Ambara Putra mengusulkan Bali menjadi pusat pengembangan PFII untuk memperluas pertumbuhan ekonomi di luar pariwisata. Lokasinya masih dievaluasi pemerintah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gedung pencakar langit modern berdinding kaca dengan pantulan gedung lain di bawah langit cerah.
Ilustrasi: Gedung pencakar langit modern berdinding kaca dengan pantulan gedung lain di bawah langit cerah. · Foto: Mathias Reding / Pexels

Denpasar — Gede Ngurah Ambara Putra meminta pemerintah pusat mempertimbangkan Bali sebagai pusat pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) pada Minggu (11/10/2026). Usulan itu disampaikan di Denpasar, Kota Denpasar, karena PFII dinilai dapat membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru di luar pariwisata konvensional.

Ambara, praktisi ekonomi dan pemerhati budaya Bali, menyebut Bali berpeluang menjadi pusat keuangan berstandar internasional. Ia mengusulkan pembagian peran: Jakarta menjadi pusat keuangan domestik, sedangkan Bali mengembangkan layanan keuangan internasional.

Namun, Bali belum ditetapkan sebagai lokasi PFII. Lokasinya masih dalam tahap evaluasi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan Jakarta sebagai lokasi sementara PFII, sekaligus membuka kemungkinan pengembangan di Bali dan wilayah lain.

Usulan PFII Bali dapat memperluas pilihan ekonomi di luar pariwisata

Bagi pembaca di Bali, wacana ini berarti arah pengembangan ekonomi daerah masih dibahas, bukan keputusan pembangunan yang berlaku hari ini. Jika kelak dipilih, pusat finansial internasional berpotensi membawa investasi dan pengelolaan kekayaan berskala internasional ke Bali, tetapi dampaknya perlu dikaji terhadap ruang, lingkungan, budaya, tenaga kerja lokal, dan masyarakat.

Gagasan tersebut juga membutuhkan kerangka hukum, pengawasan jasa keuangan, kesiapan infrastruktur, kepastian investasi, ketentuan perpajakan, transparansi kepemilikan manfaat, serta pencegahan pencucian uang. Ambara meminta pemerintah daerah dan masyarakat Bali ikut mengawal pembahasan dengan menyiapkan regulasi yang melindungi tata ruang, tenaga kerja lokal, dan keberlanjutan budaya.

Sampai laporan ini diterbitkan, pemerintah belum menyatakan lokasi final PFII di Bali maupun jadwal pembangunan. Perubahan bagi pembaca hari ini adalah belum ada tarif, jadwal, jalur, atau tenggat layanan baru yang ditetapkan terkait PFII di Bali.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.