Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

95 Ribu KK di Buleleng Belum Masuk Basis Data Perlindungan Sosial

Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Buleleng hingga 14 September 2026 baru mencatat 174.146 kepala keluarga atau 64,66 persen dari total 269.323 kepala keluarga, sehingga sekitar 95 ribu kepala keluarga belum masuk basis data…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Singaraja — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Buleleng hingga 14 September 2026 baru mencakup 174.146 kepala keluarga atau 64,66 persen dari total 269.323 kepala keluarga yang menjadi sasaran.

Dengan capaian itu, masih ada sekitar 95 ribu kepala keluarga di Buleleng yang belum terdaftar dalam basis data Perlinsos yang akan menjadi rujukan penyaluran bantuan sosial pemerintah pada 2027.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, I Putu Kariaman Putra, berdasarkan progres pendataan hingga 14 September 2026.

Menurut Kariaman, pendataan Perlinsos sebelumnya dijadwalkan berakhir 31 Agustus 2026. Pemerintah pusat kemudian memperpanjang masa pendataan hingga akhir 2026 untuk memberi kesempatan daerah menuntaskan pencatatan keluarga penerima perlindungan sosial.

Perpanjangan waktu ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mempercepat digitalisasi data bansos dan menjangkau keluarga yang belum sempat didaftarkan.

Kariaman menjelaskan, total sasaran pendataan Perlinsos di Buleleng adalah 269.323 kepala keluarga. Dari jumlah itu, 174.146 kepala keluarga telah masuk sistem, sementara sisanya sekitar 95 ribu kepala keluarga masih di luar basis data.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh keluarga miskin dan rentan di Buleleng dapat tercatat sebelum akhir tahun agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Perpanjangan pendataan hingga Desember juga diharapkan memberi kesempatan masyarakat memastikan kembali kesesuaian data mereka, termasuk mengajukan sanggahan bila terdapat ketidaksesuaian.

Sejalan dengan kebijakan nasional, pemerintah pusat menyiapkan pemutakhiran basis data perlindungan sosial untuk mendukung penyaluran bantuan sosial 2027. Digitalisasi bansos dan pendataan Perlinsos di daerah uji coba, termasuk Buleleng, menjadi bagian dari proses tersebut.

Dinsos P3A Buleleng mendorong partisipasi aktif warga dengan memanfaatkan kanal pendaftaran yang disediakan, baik melalui layanan digital maupun agen resmi di tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menginstruksikan perangkat daerah dan kecamatan mempercepat pendataan di wilayah yang capaian Perlinsosnya masih rendah.

Langkah percepatan dilakukan melalui penyisiran ulang keluarga sasaran, sosialisasi ke lingkungan, dan koordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan keluarga miskin dan rentan tidak tertinggal dari pendataan.

Pemerintah daerah berharap, dengan tambahan waktu hingga akhir 2026, kekosongan data bagi sekitar 95 ribu kepala keluarga dapat diminimalkan sehingga basis data bantuan sosial 2027 lebih lengkap dan akurat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Data Bali

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.