600 Ribu Kerapu Hidup Bali Diekspor ke Thailand
BPPMHKP Bali mengawal pengiriman lebih dari 600 ribu ekor kerapu hidup dari Bali ke Thailand pada Agustus–September 2026.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Denpasar — Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) melalui perwakilan Bali mengawal pengiriman lebih dari 600 ribu ekor kerapu hidup dari Bali ke Thailand selama Agustus–September 2026.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Badan Mutu KKP Bali, Dedy Arief Hendriyanto, dalam keterangan yang dikutip sejumlah media lokal dan siaran pers BPPMHKP.
Pengiriman itu menjadi bagian dari tren kenaikan ekspor benih kerapu dan bandeng dari Bali ke pasar domestik dan global dalam dua tahun terakhir.
Sertifikasi mutu di tingkat hulu
Kepala BPPMHKP, Ishartini, menjelaskan bahwa peningkatan penjualan benih kerapu dan bandeng didukung oleh penerapan sertifikat Cara Perbenihan Ikan yang Baik (CPIB) Benih di unit pembenihan ikan.
Menurut siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), CPIB Benih merupakan sertifikat jaminan mutu di hulu yang memastikan benih ikan yang dihasilkan bermutu dan aman dikonsumsi, sekaligus membantu pelaku usaha bersaing di pasar global.
Penjelasan BPPMHKP Denpasar menyebut CPIB Benih sebagai pedoman pembenihan ikan yang mengatur pengelolaan induk, pemijahan, penetasan telur, dan pemeliharaan larva atau benih dalam lingkungan terkontrol dengan kriteria teknis, manajemen, keamanan pangan, dan lingkungan.
KKP menyatakan bahwa CPIB Benih merujuk pada Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar internasional yang digunakan sebagai acuan layanan sertifikasi produk perikanan primer.
Data ekspor benih kerapu dan bandeng Bali
Data yang disampaikan KKP dan dikutip media lokal menunjukkan bahwa pada 2025 Bali mengekspor 3.520.610 ekor benih kerapu dan bandeng dengan nilai Rp4,43 miliar.
Sampai Agustus 2026, volume ekspor benih kerapu dan bandeng dari Bali mencapai 3.298.427 ekor dengan nilai sekitar Rp6,41 miliar.
Tujuan utama ekspor benih tersebut mencakup Thailand, Taiwan, Singapura, dan Malaysia.
Angka-angka itu merupakan gabungan benih kerapu dan bandeng, sehingga tidak memisahkan volume maupun nilai kerapu hidup yang dikirim ke Thailand secara khusus.
Peran Bali dalam rantai ekspor benih
Dalam siaran pers BPPMHKP yang dirilis 31 Agustus 2026, lembaga tersebut menyebut bahwa benih kerapu dan bandeng asal Bali semakin diminati pembudidaya di dalam negeri maupun di negara tetangga.
Media lokal yang mengutip pernyataan Dedy Arief Hendriyanto menyebut bahwa selama Agustus–September 2026, Badan Mutu KKP berhasil mengawal ekspor lebih dari 600 ribu ekor kerapu hidup dari farm di Bali ke Thailand.
Refleksi Karantina Ikan Bali untuk tahun 2025 sebelumnya mencatat bahwa produk perikanan seperti benih bandeng, benih kerapu, kerapu konsumsi, tuna, ikan hias, dan komoditas lain diekspor ke berbagai negara, termasuk Thailand, sehingga memperkuat posisi Bali sebagai salah satu basis pengiriman komoditas perikanan.
Konteks kebijakan mutu KKP
KKP menyiapkan BPPMHKP sebagai otoritas kompeten penjaminan mutu hasil kelautan dan perikanan dari hulu hingga hilir, dengan tugas antara lain melakukan sertifikasi terhadap hasil budidaya, perbenihan, pakan, obat ikan, penanganan dan pengolahan.
Dalam kerangka itu, CPIB Benih menjadi salah satu instrumen pengendalian mutu di unit pembenihan ikan yang mendukung akses komoditas seperti benih kerapu dan bandeng ke pasar ekspor.
KKP menargetkan perluasan sertifikasi di berbagai skema, termasuk CPIB perbenihan, untuk memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Sumber
Berita berikutnya
Tiga BBM Nonsubsidi Naik di Bali Mulai 1 September 2026
PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga tiga jenis BBM nonsubsidi di Bali mulai 1 September 2026.

