Bali Aktual

Kamis, 22 Oktober 2026

Verifikasi APBD Perubahan Karangasem 2026 Masih Diproses

Verifikasi Pemerintah Provinsi Bali atas APBD Perubahan Karangasem 2026 masih diproses pada 21 Oktober. Nilai belanja modal mencapai Rp146,18 miliar, termasuk Rp89,24 miliar untuk jalan, jaringan, dan irigasi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Saluran air irigasi tanah di samping lahan pertanian hijau.
Ilustrasi: Saluran air irigasi tanah di samping lahan pertanian hijau. · Foto: Dr Photographer / Pexels

Amlapura — Pemerintah Provinsi Bali masih memproses verifikasi rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Karangasem 2026 pada 21 Oktober 2026. Hasil verifikasi itu belum diterima DPRD Karangasem sejak rancangan tersebut disetujui dalam rapat paripurna pada 22 September 2026.

Mengapa ini penting: Hasil verifikasi menjadi tahap sebelum pembahasan Badan Anggaran dan pelaksanaan kegiatan fisik yang dibiayai dari belanja modal Rp146.184.723.371.

Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra mengatakan hasil verifikasi masih diproses di tingkat provinsi. Setelah dokumen itu diterima, DPRD akan membahasnya melalui Badan Anggaran untuk menyesuaikan anggaran dengan petunjuk dan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengatakan proses di tingkat provinsi tidak menghadapi kendala serius. Menurut dia, rancangan tersebut telah melewati Biro Hukum dan memasuki tahap paraf serta tanda tangan Gubernur Bali.

Siki mengatakan hasil verifikasi diupayakan turun pada Kamis, 22 Oktober 2026. Setelah itu, pemerintah daerah masih harus menindaklanjuti hasil evaluasi dan menyelesaikan tahapan administrasi sebelum kegiatan fisik berjalan.

Dalam APBD Perubahan 2026, total belanja modal Karangasem tercatat Rp146.184.723.371. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi mencapai Rp89.240.190.627, sedangkan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp12.777.651.178.

Nilai setiap kegiatan fisik pada organisasi perangkat daerah belum menjadi rincian yang disampaikan dalam laporan tersebut. Sekretaris Daerah Karangasem I Ketut Sedana Merta mengatakan rincian itu akan disampaikan setelah hasil verifikasi Pemerintah Provinsi Bali diterima.

Tahapan setelah verifikasi

APBD Perubahan Karangasem 2026 sebelumnya disetujui dalam rapat paripurna DPRD pada 22 September 2026. Dokumen itu kemudian disampaikan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan evaluasi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karangasem menyatakan sembilan ruas jalan akan diperbaiki melalui APBD Perubahan 2026 dengan anggaran Rp12,5 miliar. Proses pengadaan dilanjutkan setelah verifikasi turun dan dokumen pelaksanaan anggaran diterbitkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.