Tradisi Okokan Tabanan Lolos Sidang Provinsi, Tunggu Penetapan WBTB
Tradisi Okokan asal Tabanan telah lolos sidang usulan tingkat Provinsi Bali dan didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan sebagai calon Warisan Budaya Takbenda. Pemerintah daerah kini menunggu keputusan penetapan dan sertifikat dari pusat.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Tabanan — Tradisi Okokan khas Kabupaten Tabanan dinyatakan lolos sidang usulan tingkat Provinsi Bali dan tengah menunggu penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan. Penjelasan ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Dewa Putu Mahendra, dalam keterangan kepada media pada pertengahan September 2026.
Mahendra mengatakan, proses penetapan Okokan sebagai WBTB telah melalui tahapan kajian dan sidang di tingkat provinsi, sebelum didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan. Ia menyebut saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan penetapan dan sertifikat dari pemerintah pusat.
Menurut Mahendra, sidang usulan Tradisi Okokan digelar oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali pada Rabu, 2 September 2026. Dalam sidang tersebut, BPK Bali menyatakan usulan Tradisi Okokan layak dan memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai WBTB nasional. Dengan demikian, status Okokan telah melewati seleksi di tingkat provinsi, namun belum resmi terdaftar dalam daftar WBTB nasional karena masih menunggu pengumuman pusat.
Proses pengusulan dan kajian
Mahendra menjelaskan, pengusulan Tradisi Okokan sebagai WBTB berangkat dari inisiatif masyarakat dan pemangku adat di Tabanan yang kemudian dikaji oleh tim BPK Bali. Kajian tersebut meliputi verifikasi lapangan, penelusuran sejarah, serta penilaian nilai tradisi dalam kehidupan masyarakat agraris di Tabanan.
Setelah rangkaian kajian, usulan Okokan diajukan melalui Dinas Kebudayaan Tabanan untuk mengikuti proses penetapan WBTB tahun 2026. Tahapan yang dilalui antara lain pemeriksaan administrasi, kajian historis, dan sidang usulan di tingkat Provinsi Bali sebelum didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan sebagai calon WBTB.
Melalui proses ini, tradisi Okokan ditempatkan sebagai salah satu warisan budaya yang dinilai merepresentasikan kehidupan masyarakat agraris Tabanan dan memiliki fungsi sosial serta ritual yang kuat.
Tradisi agraris dengan bunyi khas
Okokan dikenal sebagai instrumen bunyi-bunyian yang berkembang di wilayah Tabanan, terutama di Desa Kediri dan sekitarnya. Instrumen ini berbahan kayu dan menghasilkan bunyi khas ketika diayunkan, sehingga dalam perkembangannya dimanfaatkan sebagai bagian dari kesenian dan ritual masyarakat.
Sejumlah kajian dan laporan media menyebutkan, tradisi Okokan terkait erat dengan praktik nangluk merana, yaitu upaya masyarakat menolak bala atau mengusir wabah penyakit. Okokan dimainkan dalam arak-arakan keliling desa, terutama menjelang Hari Raya Nyepi dan pada malam Pangrupukan, sebagai bagian dari ritual penolak bala dan netralisasi kekuatan negatif.
Dalam pertunjukan, bunyi Okokan kerap diiringi instrumen lain seperti gong dan ceng-ceng, serta dipadukan dengan kesenian tektekan yang mengandalkan ritme pukulan dan hentakan bunyi untuk membangun suasana magis. Sejumlah penelitian mengenai tradisi Tektekan Okokan di Kediri, Tabanan, menempatkan bunyi Okokan sebagai unsur penting dalam ritual tolak bala sekaligus sarana memperkuat kohesi sosial warga desa.
Mahendra menilai, penetapan Okokan sebagai WBTB nantinya memberikan pengakuan sekaligus perlindungan terhadap keberadaan tradisi ini. Status WBTB diharapkan memperkuat upaya pelestarian budaya agraris Tabanan, memperkenalkan tradisi Okokan kepada generasi muda, serta membuka peluang dukungan sarana dan anggaran dari pemerintah pusat untuk kegiatan pelestarian.
Pemerintah daerah melihat, penguatan status hukum warisan budaya seperti Okokan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat perencanaan program kebudayaan, termasuk pengembangan sarana pertunjukan dan kegiatan edukasi budaya di tingkat desa. Namun, Mahendra menegaskan bahwa saat ini fokus utama masih pada menunggu keputusan penetapan resmi dari Kementerian Kebudayaan atas usulan Tradisi Okokan sebagai WBTB nasional.
Sumber
- IDN Times Bali - "Selangkah Lagi, Kesenian Okokan Tabanan Ditetapkan Sebagai WBTb"
- NusaBali.com - "Tradisi Okokan Tabanan Selangkah Lagi Jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)"
- Bali Express (Jawapos) - "Tradisi Okokan Tolak Bala dan Netralisasi Kekuatan Negatif"
- Jurnal JESCS - "Okokan in Tabanan as ritual sound, social cohesion, and Balinese ..."
- Detik Bali - "Magisnya Okokan Tabanan, Alat Musik Tradisional untuk Mengusir Wabah"

