Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Satgas Pangan Polda Bali Temukan Beras Premium Dijual Di Atas HET

Satgas Pangan Polda Bali menemukan beras premium dan medium dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat inspeksi di Pasar Tradisional Kreneng dan distributor UD Sari Limo, Denpasar, pada 8 September 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa.
Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa. · Foto: Ilustrasi AI

Denpasar — Satuan Tugas Pangan Polda Bali menemukan beras premium dijual hingga Rp15.800 per kilogram di Pasar Tradisional Kreneng, Denpasar, saat inspeksi mendadak pada Selasa, 8 September 2026. Harga tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium di Bali yang ditetapkan Rp14.900 per kilogram.

Pemeriksaan dilakukan personel Satgas Pangan di sejumlah titik perdagangan beras di Kota Denpasar. Pengawasan menyasar pedagang di Pasar Tradisional Kreneng serta distributor UD Sari Limo untuk melihat harga dan mata rantai distribusi beras dari pemasok hingga tingkat eceran.

Di Pasar Kreneng, petugas mendapati beras premium kemasan 25 kilogram dijual Rp395 ribu atau sekitar Rp15.800 per kilogram. HET beras premium di wilayah Bali ditetapkan Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium Rp13.500 per kilogram.

Pemeriksaan pedagang dan distributor

Selain beras premium, Satgas Pangan memeriksa penjualan beras medium dan beras SPHP di lapak pedagang. Menurut laporan RRI dan sejumlah media lokal, sebagian beras premium dan medium ditemukan dijual di atas HET yang berlaku di Bali.

Media lokal Cover Bali dan Bali Tribune menyebutkan, di Pasar Kreneng beras premium kemasan 5 kilogram dijual Rp81 ribu atau sekitar Rp16.200 per kilogram, sementara beras medium kemasan 25 kilogram dipatok Rp365 ribu atau Rp14.600 per kilogram dan kemasan 5 kilogram Rp76 ribu atau Rp15.200 per kilogram. Angka itu berada di atas batas HET yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Bali.

Satgas Pangan kemudian melanjutkan pengecekan ke distributor UD Sari Limo untuk mengurai rantai pasok dan pembentukan harga. Di tingkat distributor, beras premium merek Putri Sejati dan Ratu Ayu kemasan 25 kilogram dijual Rp390 ribu, sedangkan beras medium merek Nasi Tempong kemasan 25 kilogram dipatok Rp360 ribu.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy menyatakan pengawasan ini berfokus pada langkah edukatif dan persuasif. Menurut dia, tujuan kegiatan adalah memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan mengimbau pedagang serta distributor agar menyesuaikan harga jual agar tidak melebihi HET.

Angka utama hasil pengawasan

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas Pangan di Denpasar yang dilaporkan media, angka utama yang muncul dalam pengawasan di Pasar Kreneng dan UD Sari Limo antara lain:

  • Beras premium kemasan 25 kilogram di pedagang: Rp395.000 (sekitar Rp15.800 per kilogram).
  • Beras premium kemasan 5 kilogram di pedagang: Rp81.000 (sekitar Rp16.200 per kilogram).
  • Beras medium kemasan 25 kilogram di pedagang: Rp365.000 (sekitar Rp14.600 per kilogram).
  • Beras medium kemasan 5 kilogram di pedagang: Rp76.000 (sekitar Rp15.200 per kilogram).
  • Harga di distributor UD Sari Limo: beras premium merek Putri Sejati dan Ratu Ayu kemasan 25 kilogram Rp390.000; beras medium merek Nasi Tempong kemasan 25 kilogram Rp360.000.
  • HET beras premium Bali: Rp14.900 per kilogram.
  • HET beras medium Bali: Rp13.500 per kilogram.

Data harga pangan pada 15 September

Data Sistem Informasi Harga Pangan Utama dan Komoditas Strategis (Sigapura) yang dimuat IDN Times menunjukkan harga rata-rata beras dan sejumlah komoditas pangan di Bali pada Selasa, 15 September 2026. Dalam data tersebut, beras premium tercatat Rp21.608 per kilogram, beras super I Rp15.780, beras medium Rp14.874, dan beras SPHP Rp11.950 per kilogram.

Data Sigapura tersebut merupakan rata-rata harga pangan di berbagai pasar di Bali. Laporan itu tidak merinci kesesuaian langsung dengan temuan Satgas Pangan di Pasar Kreneng, seperti merek, jenis beras, ukuran kemasan, maupun lokasi spesifik yang sama dengan titik pemeriksaan.

Pembandingan antara hasil inspeksi Satgas Pangan dan angka rata-rata Sigapura memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai metodologi pemantauan harga dan cakupan wilayah. Namun, kedua data tersebut menggambarkan bahwa pengawasan harga beras dan informasi berkala mengenai harga pangan tetap diperlukan untuk menjaga keterjangkauan bagi konsumen di Bali.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.