Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Bali Siapkan 1.000 MWp
Presiden Prabowo meluncurkan program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Jembrana. Tahap awal di Bali berpusat di PLTS Site Gilimanuk berkapasitas 300 MWp, dengan total rencana pengembangan di Bali mencapai 1.000 MWp.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Jembrana — Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak di Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Peluncuran itu diawali 14 PLTS di enam provinsi, dengan total kapasitas tahap awal 5,3 GWp.
Di Bali, proyek tahap awal berada di PLTS Site Gilimanuk dengan kapasitas 300 MWp. Pemerintah Provinsi Bali bersama PT PLN (Persero) juga menyiapkan pengembangan PLTS di beberapa lokasi lain di Bali, dengan target total kapasitas 1.000 MWp.
Dalam pernyataannya, Presiden menyebut proyek itu diluncurkan di Monumen Operasi Lintas Laut Jawa Bali, Gilimanuk. Sekretariat Negara menyebut Gilimanuk menjadi salah satu dari 14 lokasi awal program nasional PLTS tersebut.
Gilimanuk jadi tahap awal
Pemprov Bali menyebut Gilimanuk sebagai lokasi awal pengembangan karena tersedia lahan negara nonproduktif yang bisa dimanfaatkan untuk energi bersih. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa lahan di Gilimanuk yang disiapkan mencapai 321 hektare.
Koster juga mengatakan Bali akan mengembangkan lima klaster PLTS dengan dukungan sistem penyimpanan energi berbasis baterai atau battery energy storage system (BESS). Menurut dia, total kapasitas BESS yang disiapkan mencapai 3.300 MWh.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan proyek di Bali dirancang untuk mendukung pasokan listrik yang lebih stabil. Ia juga menyebut pengembangan di Gilimanuk menjadi pembuka untuk proyek-proyek lain di Bali.
Skema dan lokasi pengembangan
Selain Gilimanuk, Pemprov Bali dan PLN menyiapkan lokasi lain di Buleleng dan Karangasem. Koster menyebut survei lahan di dua kabupaten itu masih berjalan untuk menentukan area yang paling sesuai.
Pemerintah daerah menautkan program ini dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. Program PLTS itu diarahkan untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan Bali pada pembangkit berbahan bakar minyak.
Program nasional PLTS 100 GWp ini diluncurkan bersamaan dengan 14 proyek tahap awal di sejumlah provinsi. Untuk Bali, Sekretariat Negara mencatat PLTS Site Gilimanuk termasuk dalam daftar lokasi yang diresmikan pada hari yang sama.
Dengan peluncuran itu, Gilimanuk menjadi titik awal pengembangan PLTS skala besar di Bali. Pemerintah provinsi dan PLN kini menyiapkan tahapan lanjutan di lokasi-lokasi yang sudah diidentifikasi.
Sumber
Berita berikutnya


