Polisi Urai Antrean Kendaraan di Jalur Menuju Pelabuhan Gilimanuk
Arus mudik Lebaran 2026 memicu antrean panjang kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, sempat mengular di jalur utama Denpasar–Gilimanuk pada masa arus mudik Lebaran 2026. Kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas, pembatasan truk besar, serta pemanfaatan kantong parkir untuk mengendalikan kepadatan.
Kepala Biro Operasi Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono, selaku Kepala Perencanaan Pengendalian Operasi Ketupat Agung 2026, memerintahkan personel di jalur Denpasar–Gilimanuk mengambil langkah strategis untuk mengendalikan arus kendaraan yang didominasi angkutan logistik, kendaraan pribadi, dan sepeda motor pemudik yang hendak menyeberang ke Jawa, menurut pemberitaan media nasional dan lokal pada pertengahan Maret 2026.
Dalam keterangan yang dikutip sejumlah media, Soelistijono menjelaskan salah satu kebijakan yang diambil adalah penghentian sementara operasional truk bersumbu tiga menuju Pelabuhan Gilimanuk. Truk besar, terutama yang dalam kondisi kosong, diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir atau buffer zone yang disiapkan di sekitar Gilimanuk dan di jalur timur agar tidak menambah beban di jalur utama.
Rekayasa lalu lintas di jalur Denpasar–Gilimanuk
Polda Bali bersama Polres Jembrana dan instansi terkait melakukan pengaturan serta rekayasa lalu lintas di sepanjang jalur utama menuju Pelabuhan Gilimanuk. Menurut laporan sejumlah media, personel ditempatkan di titik-titik rawan penumpukan kendaraan untuk mengatur arus dan memecah antrean yang mengular di kawasan Cekik, Terminal Kargo Gilimanuk, dan kantong parkir lain.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan jajaran Polres di Denpasar, Badung, dan Tabanan untuk membatasi pergerakan truk sumbu tiga atau lebih di jalur Denpasar–Gilimanuk selama masa angkutan Lebaran. Kebijakan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Masa Angkutan Lebaran 2026, yang antara lain melarang mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih serta kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan melintas pada periode tertentu, dengan pengecualian bagi angkutan logistik vital.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy menyatakan, Polda Bali bersama instansi terkait terus melakukan pengaturan serta rekayasa jalur antrean, termasuk penerapan delay system bagi kendaraan sumbu tiga ke atas. Kendaraan besar diarahkan ke buffer zone sebelum melanjutkan perjalanan ke Gilimanuk untuk mengurangi kepadatan dan menjaga kelancaran arus kendaraan keluar Bali.
Koordinasi dengan ASDP dan pola Tiba Bongkar Berangkat
Di sisi penyeberangan, Polres Jembrana dan pemangku kepentingan transportasi laut berkoordinasi dengan perusahaan operator penyeberangan untuk mempercepat siklus bongkar muat kapal di lintasan Gilimanuk–Ketapang. Sejumlah kapal menerapkan pola operasional Tiba, Bongkar, Berangkat (TBB), yaitu kapal yang tiba segera menurunkan penumpang dan kendaraan lalu kembali berlayar tanpa memuat kendaraan dari pelabuhan tersebut.
Media ekonomi dan regional mencatat, pada puncak arus mudik pertengahan Maret 2026 beberapa dermaga di Pelabuhan Ketapang diberlakukan pola penuh TBB sejak 15 Maret 2026 pukul 00.00 WIB untuk mempercepat bongkar muat kendaraan dari Bali. Kapal-kapal bantuan berukuran besar juga dikerahkan untuk mengurangi antrean kendaraan yang dilaporkan mencapai puluhan kilometer di kedua sisi penyeberangan.
Konteks Lebaran 2026
Kepadatan di jalur utama Denpasar–Gilimanuk dan kawasan Pelabuhan Gilimanuk terjadi menjelang dan pada puncak arus mudik Lebaran 2026. Penanganan dilakukan melalui pembatasan sementara truk besar, pemanfaatan kantong parkir sebagai buffer zone, pengaturan lalu lintas lintaswilayah oleh kepolisian, serta koordinasi dengan operator penyeberangan di lintasan Gilimanuk–Ketapang untuk mempercepat bongkar muat kapal.
Sumber
Berita berikutnya

KONI Klungkung Siapkan Sanksi Atlet Absen TC Fisik Bareng TNI
KONI Klungkung menyiapkan sanksi berupa pencoretan dari kontingen Porprov Bali 2027 bagi atlet dan cabang olahraga yang menolak mengikuti pemusatan la…

