Bali Aktual

Kamis, 5 November 2026

Pendapatan Tabanan 2027 Turun, DPRD Dorong Optimalisasi Aset

Dalam rapat Banggar DPRD Tabanan dan TAPD pada 2 November 2026, pendapatan 2027 direncanakan sekitar Rp2,15 triliun. Angka itu turun Rp30,56 miliar dari APBD induk 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seseorang memegang kalkulator biru di meja kerja dekat laptop dan buku catatan.
Ilustrasi: Seseorang memegang kalkulator biru di meja kerja dekat laptop dan buku catatan. · Foto: https://kaboompics.com/ / Pexels

Tabanan — Pendapatan daerah Kabupaten Tabanan pada 2027 direncanakan sekitar Rp2,15 triliun dalam rapat kerja Banggar DPRD Tabanan dan TAPD pada 2 November 2026. Angka itu turun Rp30,56 miliar atau 1,4 persen dibandingkan APBD induk 2026, yang mencapai Rp2,18 triliun lebih.

Belanja daerah 2027 direncanakan sekitar Rp2,13 triliun. Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, selaku Ketua TAPD, menyebut penyesuaian pendapatan dan belanja berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan transfer pemerintah pusat.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendorong pemerintah daerah memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Arah yang dibahas meliputi optimalisasi aset milik pemerintah daerah, penerimaan pajak dan retribusi, pembenahan piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), serta pengelolaan sektor pariwisata.

Penurunan pendapatan memengaruhi ruang fiskal Tabanan

Bagi warga Tabanan, rancangan ini menjadi sinyal bahwa ruang pembiayaan program dan pelayanan publik pada 2027 perlu disusun lebih terukur. Optimalisasi aset daerah dapat menambah penerimaan apabila aset yang belum dimanfaatkan dikelola lebih produktif. Sektor pariwisata juga dinilai masih memiliki potensi, terutama melalui pembenahan administrasi, pengelolaan aset, dan daerah tujuan wisata.

Dalam rapat, anggota Banggar DPRD Tabanan turut mengusulkan penguatan satuan tugas aset, evaluasi capaian PAD, dan pemanfaatan sumber pendanaan lain seperti bantuan keuangan khusus. Pemerintah daerah mengelola 11 jenis pajak dari 13 jenis pajak yang menjadi kewenangan kabupaten.

Badan Keuangan Daerah Tabanan juga telah mengembangkan digitalisasi pengelolaan aset melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk memperkuat pendataan dan pengawasan. Pembahasan pendapatan berikutnya menjadi bahan penyempurnaan RAPBD 2027 sebelum masuk tahap pembahasan selanjutnya.

Perubahan yang perlu diperhatikan warga hari ini adalah belum adanya tarif atau jadwal layanan baru yang disebut dalam laporan. Yang sedang berubah ialah rancangan pendapatan dan belanja daerah; pembahasan anggaran masih berlanjut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.