PAD dan Pariwisata Tabanan 2026: Sinyal Kuat, Data Belum Utuh
Realisasi PAD Tabanan 2026 menunjukkan pajak-pajak terkait pariwisata telah melampaui target jenis pajak tertentu, sementara PAD keseluruhan masih mengejar target.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 4 menit baca
Tabanan — Pemerintah Kabupaten Tabanan mencatat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 dari sektor pariwisata sudah melampaui target pajak tertentu pada pertengahan tahun, sementara data resmi menunjukkan realisasi PAD keseluruhan masih dalam proses mengejar target hingga akhir tahun anggaran.
Menurut laporan The Bali Sun pada 3 Agustus 2026, Badan Keuangan Daerah (BKD) Tabanan mengonfirmasi bahwa penerimaan PAD berbasis pajak telah melampaui target 2026 untuk sejumlah jenis pajak, dengan sektor perjalanan, pariwisata, dan perhotelan menjadi pendorong utama. Laporan itu menautkan tren tersebut dengan meningkatnya minat wisatawan dan pengembang terhadap Tabanan, tanpa memaparkan angka kunjungan maupun perbandingan dengan kabupaten lain.
Data lebih rinci yang disajikan media lokal NusaBali menunjukkan bahwa hingga 16 Juli 2026, realisasi PAD Tabanan mencapai sekitar Rp331,97 miliar atau 35,80 persen dari target Rp927,17 miliar. Penerimaan pajak daerah menjadi kontributor terbesar dengan Rp216,13 miliar atau 48,51 persen dari target, dan sejumlah jenis pajak berkaitan dengan pariwisata dilaporkan telah melampaui target, termasuk pajak vila, pondok wisata, penyelenggaraan kesenian, serta olahraga dan kebugaran.
Kepala BKD Tabanan Ni Wayan Mariati dalam wawancara dengan NusaBali menyebut realisasi pendapatan daerah sekitar Rp1 triliun atau 45,88 persen dari target APBD Rp2,181 triliun sebagai tren positif, meski penerimaan PAD masih perlu dioptimalkan pada semester kedua. Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah menaikkan target PAD 2026 menjadi lebih dari Rp927 miliar, dari sekitar Rp772 miliar pada 2025, dengan dasar realisasi PAD 2025 yang mencapai 96,18 persen dari target.
Daya tarik dan arah pengembangan
The Bali Sun menggambarkan Tabanan sebagai kabupaten yang mulai menunjukkan tanda peningkatan popularitas di kalangan wisatawan dan pengembang pada 2026. Kabupaten ini dikenal melalui sejumlah daya tarik alam dan budaya, antara lain Pura Tanah Lot sebagai ikon pesisir serta lanskap persawahan Jatiluwih yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Laporan tersebut menulis bahwa minat wisatawan terhadap Tabanan meningkat tajam dalam setahun terakhir, sementara minat pengembang dan pelaku usaha juga naik, terutama di kawasan pesisir dan desa wisata. Namun, baik The Bali Sun maupun laporan-laporan media lokal belum memaparkan secara rinci nama proyek pariwisata tertentu, nilai investasi per proyek, jumlah kamar akomodasi, atau jadwal pembangunan di Tabanan.
Di sisi kebijakan, Pemerintah Kabupaten Tabanan disebut oleh The Bali Sun tengah mendorong penguatan sektor perjalanan, pariwisata, dan perhotelan sebagai salah satu cara mengoptimalkan PAD, sejalan dengan strategi efisiensi anggaran transfer daerah yang sebelumnya diuraikan oleh Mariati.
Desa wisata dan peran perguruan tinggi
Arah pengembangan pariwisata Tabanan juga menyasar desa wisata. Dalam laporan The Bali Sun lain mengenai Tabanan, Kepala Dinas Pariwisata setempat, Widiatmaja, menjelaskan bahwa dari 33 desa wisata yang ada, banyak yang masih berada pada tahap perintisan. Ia menyebut beberapa desa, seperti Baturiti di Kecamatan Kerambitan dan Gubug di Kecamatan Tabanan, telah mengajukan penguatan status desa wisata, bersama satu pengajuan tambahan dari Pangkungkarung.
Widiatmaja menilai seni tradisional, persawahan, jalur trekking, dan air terjun di desa wisata memerlukan pengembangan lebih lanjut agar dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Ia berharap perguruan tinggi dapat mendampingi desa wisata, terutama yang masih berada pada tahap rintisan dan pengembangan, melalui dukungan riset, pelatihan, dan promosi.
Peluang dan risiko pertumbuhan
Kenaikan penerimaan dari pajak yang terkait pariwisata menunjukkan peluang perluasan basis pendapatan daerah dan ruang bagi usaha lokal di Tabanan. Jika pengembangan desa wisata dilakukan dengan melibatkan masyarakat, seni tradisional dan pengetahuan lokal berpotensi memperoleh manfaat ekonomi lebih besar.
Namun, berbagai laporan dan pernyataan pelaku usaha juga menyinggung risiko tekanan terhadap lahan pertanian, sumber air, dan tata ruang ketika minat investasi meningkat, terutama di kawasan pesisir. Karena itu, pembacaan atas capaian PAD 2026 perlu dikaitkan dengan kebijakan perlindungan sawah, pengelolaan limbah, ketersediaan air, kapasitas akses jalan, serta pemerataan manfaat ekonomi bagi warga.
Data resmi yang tersedia hingga pertengahan 2026 baru memberikan gambaran parsial: target PAD 2026 dinaikkan secara signifikan dari tahun sebelumnya, sebagian jenis pajak pariwisata sudah melampaui target, sementara realisasi PAD keseluruhan masih di bawah 50 persen dan target investasi daerah sebesar Rp1,2 triliun tengah dikejar. Tanpa publikasi data kunjungan wisatawan dan rincian proyek investasi, tren penguatan pariwisata Tabanan sejauh ini lebih dapat dibaca sebagai sinyal awal yang perlu dipantau dengan indikator tambahan.
Sumber
Berita berikutnya

Piala Bupati Badung 2026 Hadirkan 40 Kejuaraan Olahraga
Piala Bupati Badung 2026 melibatkan 40 kejuaraan olahraga yang digelar sepanjang Juli–September sebagai bagian dari strategi pembinaan atlet dan penge…
Baca juga


