KPA Bali Soroti 17 Konflik Agraria dan Ketimpangan Lahan
KPA Bali bersama Forum Peduli Bali menggelar diskusi publik di Denpasar menjelang Hari Tani Nasional. Mereka menyoroti ketimpangan lahan, alih fungsi ruang hidup, dan 17 konflik agraria di Bali sepanjang 2025.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Denpasar — Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali bersama Forum Peduli Bali menggelar diskusi publik bertajuk “Darurat Agraria: Yeh Mata Ring Gumi Bali” di Kubu Kopi, Denpasar, pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan itu digelar menjelang Hari Tani Nasional dan memperingati 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.
Dalam pemberitaan yang terbit pada hari yang sama, KPA Bali menyoroti ketimpangan penguasaan lahan, alih fungsi ruang hidup, serta dampak konflik agraria terhadap petani dan masyarakat adat. Tribun Bali dan JPNN Bali sama-sama melaporkan forum itu sebagai ruang untuk membahas darurat agraria di Bali.
KPA Bali juga mencatat ada 17 letupan konflik agraria di Bali sepanjang 2025. Catatan itu sebelumnya sudah diberitakan Tribun Bali dalam laporan terpisah, yang menyebut sebagian konflik berada dalam kategori lokasi prioritas reforma agraria.
Koordinator KPA Bali Ni Made Indrawati, sebagaimana diberitakan IDN Times Bali, mengatakan timnya masih mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria di tingkat nasional. Ia mendorong rancangan itu memuat perlindungan legalitas tanah dan pemberdayaan ekonomi agar sertifikasi tidak berhenti sebagai administrasi.
Dalam forum tersebut, para pembicara juga menyinggung dampak kebijakan pertanahan terhadap warga yang sudah lama bermukim di lahan yang diklaim sebagai kawasan hutan. Nengah Kisid, yang diangkat Tribun Bali sebagai Ketua Serikat Tani Buleleng, menilai penyelesaian konflik tidak cukup ditempuh dengan pendekatan aturan, melainkan harus memulihkan hak warga.
Praktisi hukum dan notaris I Made Pria Dharsana, menurut laporan yang sama, menekankan bahwa reforma agraria tidak sama dengan sekadar sertifikasi tanah. Ia menyebut kebijakan pertanahan harus menjawab siapa yang menikmati manfaat atas penguasaan tanah dan bagaimana ketimpangan lahan dikoreksi.
Direktur LBH Bali WCC Ni Nengah Budawati turut menyoroti dimensi gender dalam konflik agraria. Ia mengaitkannya dengan posisi perempuan dan masyarakat adat ketika ruang hidup berubah dan akses atas tanah menyempit.
Forum itu menempatkan Bali dalam perdebatan yang lebih luas tentang penguasaan lahan, sertifikasi, kawasan hutan, Bank Tanah, dan pembahasan RUU Reforma Agraria. Namun, yang dapat dipastikan dari pemberitaan yang tersedia ialah bahwa KPA Bali menggunakan momentum Hari Tani Nasional untuk mengangkat kembali ketimpangan agraria yang masih berlangsung di sejumlah wilayah di Bali.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Oktoberfest Bali Digelar 16–17 Oktober 2026 di Denpasar
Oktoberfest dijadwalkan kembali digelar di Das Bistro by Mama’s, Pemogan, Denpasar Selatan, pada 16–17 Oktober 2026. Acara berlangsung pukul 17.00–24.…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga




