Koster Uji Psikotes 40 Pejabat Eselon II Pemprov Bali
Wayan Koster menggelar psikotes bagi 40 pejabat eselon II Pemprov Bali di Denpasar pada 20 Oktober 2026. Hasilnya dipakai untuk evaluasi penempatan dan pembinaan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Psikotes terhadap 40 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Bali berlangsung pada 20 Oktober 2026 di Ruang Sidang Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Kampus Sudirman, Denpasar.
Gubernur Bali Wayan Koster meninjau pelaksanaan asesmen tersebut. Pemeriksaan ini ditujukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai karakter, kompetensi profesional, dan kemampuan kepemimpinan para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Bali.
Hasil psikotes akan menjadi bahan evaluasi penempatan serta pembinaan pejabat. Koster menegaskan, hasil yang kurang baik tidak otomatis berujung pada pencopotan. Data tersebut dipakai untuk melihat kebutuhan pembenahan dan peningkatan kapasitas, termasuk menyesuaikan penempatan dengan kebutuhan organisasi.
Profil pejabat menjadi bahan penataan Pemprov Bali
Bagi pembaca di Bali, perubahan yang perlu dicatat adalah arah kebijakan kepegawaian Pemprov Bali: penempatan pejabat tidak hanya mengandalkan portofolio dan hasil manajemen talenta, tetapi juga pemetaan karakter, perilaku, integritas, kompetensi, dan gaya kepemimpinan.
Asesmen ini dilakukan setelah Koster menilai hasil manajemen talenta belum selalu memberi gambaran yang sesuai mengenai kapasitas pejabat. Ia berharap profil yang lebih lengkap dapat membantu pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah menjadi lebih efektif.
Hasil psikotes dijaga kerahasiaannya. Bali Post melaporkan hasil tersebut direncanakan diserahkan kepada tiga orang yang diberi kewenangan untuk membaca dan menelaahnya, dengan gubernur sebagai pihak yang mengetahui hasilnya. Tribun Bali melaporkan Koster menyatakan hasil hanya boleh dibaca oleh pihak yang berwenang.
Koster juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali melanjutkan psikotes bagi pejabat eselon III dan IV. Proses itu diharapkan selesai sebelum 2027, sebagai bagian dari penataan organisasi dan pengisian jabatan berikutnya.
Untuk pembaca hari ini, belum ada perubahan tarif, jadwal layanan publik, atau jalur perjalanan. Perubahan langsungnya berada pada proses evaluasi dan pembinaan aparatur Pemprov Bali.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Berita Bali
DPRD Bali Uji Sembilan Calon KPAD di Denpasar
Komisi IV DPRD Bali menguji sembilan calon anggota KPAD Bali di Denpasar. Hasil uji dijadwalkan disampaikan kepada Gubernur Bali pada 22 Oktober 2026,…
Terbaru di Berita Bali

Baca juga





