Kementerian Pariwisata Minta Pengelola Destinasi Bali Perkuat Mitigasi
Kementerian Pariwisata meminta pengelola destinasi wisata di Bali memperkuat penilaian risiko dan koordinasi menghadapi bencana, sambil menyiapkan pedoman teknis manajemen risiko bagi destinasi pariwisata.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Jakarta — Kementerian Pariwisata meminta pengelola destinasi wisata di Bali memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana, termasuk cuaca ekstrem. Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran yang juga mendorong penerapan manajemen risiko di destinasi pariwisata.
Dalam edaran tersebut, kementerian meminta pelaku usaha pariwisata memedomani modul CHSE, penanggulangan kebencanaan, dan pengelolaan pengunjung untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan destinasi. Kementerian juga mendorong penerapan Manajemen Risiko Destinasi Pariwisata pada destinasi dengan tingkat risiko tinggi.
Langkah yang diminta mencakup penilaian risiko, identifikasi sumber bahaya, analisis risiko, evaluasi risiko, dan perlakuan risiko. Kementerian menyebut tahapan itu penting agar pengelola dapat menentukan bentuk mitigasi sesuai karakter setiap destinasi.
Petunjuk teknis manajemen risiko sudah disiapkan
Kementerian Pariwisata juga telah menyiapkan Petunjuk Teknis Implementasi Manajemen Risiko di Destinasi Pariwisata sebagai acuan bagi pengelola. Dokumen itu memandu pengelola untuk menetapkan konteks risiko, melakukan penilaian risiko, menjalankan perlakuan risiko, serta melakukan komunikasi, pemantauan, pencatatan, dan pelaporan.
Dalam dokumen teknis itu, penilaian risiko mencakup identifikasi berbagai sumber bahaya dan kejadian risiko, analisis risiko, serta evaluasi risiko. Kementerian menyusun panduan tersebut agar pengelolaan destinasi berlangsung lebih sistematis dan dapat diterapkan pada destinasi yang menghadapi ancaman kebencanaan, keamanan, maupun keselamatan.
Sejumlah media lokal juga mengutip keterangan Kementerian Pariwisata bahwa panduan itu disiapkan untuk memperkuat keamanan dan keselamatan wisatawan serta masyarakat lokal. Dalam keterangan itu, kementerian menempatkan CHSE dan pengelolaan bencana sebagai bagian dari standar pengelolaan destinasi.
Respons Bali atas risiko bencana
Di Bali, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali pada 4 September 2026 menampilkan sejumlah informasi penanganan kebencanaan di situs resminya, termasuk peta risiko bencana di provinsi itu dan laporan kegiatan kesiapsiagaan. Informasi tersebut menunjukkan pemerintah provinsi tetap menempatkan kebencanaan sebagai bagian dari agenda penanganan daerah.
Dalam konteks pariwisata, arahan Kementerian Pariwisata menempatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga penanggulangan bencana sebagai unsur penting. Pendekatan itu dimaksudkan agar pengelola destinasi tidak bekerja sendiri saat menghadapi situasi darurat.
Kementerian meminta destinasi di Bali memetakan risiko sejak awal, lalu menyiapkan langkah mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons yang sesuai. Dengan begitu, operasional wisata dapat tetap berjalan lebih aman ketika cuaca memburuk atau ancaman bencana meningkat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Sudamala Resort Ubud Buka Oktober 2026 dengan 46 Unit Akomodasi
Sudamala Resort Ubud di Jalan Suweta, Ubud, dijadwalkan mulai menerima tamu pada Oktober 2026. Resort butik 46 unit ini menawarkan kamar deluxe, suite…
Terbaru di Pariwisata
Berita utama hari ini

Baca juga



