Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Kementerian Pariwisata Minta Pengelola Destinasi Bali Perkuat Mitigasi

Kementerian Pariwisata meminta pengelola destinasi wisata di Bali memperkuat penilaian risiko dan koordinasi menghadapi bencana, sambil menyiapkan pedoman teknis manajemen risiko bagi destinasi pariwisata.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Jakarta — Kementerian Pariwisata meminta pengelola destinasi wisata di Bali memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana, termasuk cuaca ekstrem. Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran yang juga mendorong penerapan manajemen risiko di destinasi pariwisata.

Dalam edaran tersebut, kementerian meminta pelaku usaha pariwisata memedomani modul CHSE, penanggulangan kebencanaan, dan pengelolaan pengunjung untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan destinasi. Kementerian juga mendorong penerapan Manajemen Risiko Destinasi Pariwisata pada destinasi dengan tingkat risiko tinggi.

Langkah yang diminta mencakup penilaian risiko, identifikasi sumber bahaya, analisis risiko, evaluasi risiko, dan perlakuan risiko. Kementerian menyebut tahapan itu penting agar pengelola dapat menentukan bentuk mitigasi sesuai karakter setiap destinasi.

Petunjuk teknis manajemen risiko sudah disiapkan

Kementerian Pariwisata juga telah menyiapkan Petunjuk Teknis Implementasi Manajemen Risiko di Destinasi Pariwisata sebagai acuan bagi pengelola. Dokumen itu memandu pengelola untuk menetapkan konteks risiko, melakukan penilaian risiko, menjalankan perlakuan risiko, serta melakukan komunikasi, pemantauan, pencatatan, dan pelaporan.

Dalam dokumen teknis itu, penilaian risiko mencakup identifikasi berbagai sumber bahaya dan kejadian risiko, analisis risiko, serta evaluasi risiko. Kementerian menyusun panduan tersebut agar pengelolaan destinasi berlangsung lebih sistematis dan dapat diterapkan pada destinasi yang menghadapi ancaman kebencanaan, keamanan, maupun keselamatan.

Sejumlah media lokal juga mengutip keterangan Kementerian Pariwisata bahwa panduan itu disiapkan untuk memperkuat keamanan dan keselamatan wisatawan serta masyarakat lokal. Dalam keterangan itu, kementerian menempatkan CHSE dan pengelolaan bencana sebagai bagian dari standar pengelolaan destinasi.

Respons Bali atas risiko bencana

Di Bali, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali pada 4 September 2026 menampilkan sejumlah informasi penanganan kebencanaan di situs resminya, termasuk peta risiko bencana di provinsi itu dan laporan kegiatan kesiapsiagaan. Informasi tersebut menunjukkan pemerintah provinsi tetap menempatkan kebencanaan sebagai bagian dari agenda penanganan daerah.

Dalam konteks pariwisata, arahan Kementerian Pariwisata menempatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga penanggulangan bencana sebagai unsur penting. Pendekatan itu dimaksudkan agar pengelola destinasi tidak bekerja sendiri saat menghadapi situasi darurat.

Kementerian meminta destinasi di Bali memetakan risiko sejak awal, lalu menyiapkan langkah mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons yang sesuai. Dengan begitu, operasional wisata dapat tetap berjalan lebih aman ketika cuaca memburuk atau ancaman bencana meningkat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.