Karangasem Siapkan Penghapusan dan Lelang Aset dari 18 OPD
Pemkab Karangasem menyiapkan penghapusan aset kendaraan dan peralatan dari 18 OPD. Proses penilaian dibagi menurut nilai aset, tetapi pelelangan tetap lewat KPKNL setelah administrasi selesai.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Karangasem — Pemerintah Kabupaten Karangasem menyiapkan penghapusan dan pelelangan sejumlah aset kendaraan serta peralatan yang rusak atau tidak lagi dipakai. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengatakan aset yang diajukan berasal dari 18 organisasi perangkat daerah (OPD) dan proses lelang tetap akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Siki Ngurah mengatakan aset yang diusulkan untuk dihapus tersebar di beberapa OPD, antara lain Kesbangpol, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Sekretariat DPRD, serta Dinas Lingkungan Hidup. Menurut dia, aset itu berupa mobil, sepeda motor, mobil pemadam kebakaran, mobil tangki air, truk, dan alat berat.
Ia menambahkan, tim penilai aset dan tim penghapusan internal masih menunggu surat keputusan. Untuk mempercepat proses, pemkab akan membentuk tim penilai internal bagi aset bernilai di bawah Rp50 juta. Penilaian itu dilakukan dengan membandingkan harga di tiga lokasi berbeda, sedangkan aset di atas Rp50 juta tetap harus dinilai KPKNL.
Dalam laporan yang sama, BPKAD menegaskan bahwa penilaian internal tidak otomatis menentukan jadwal lelang. Pelelangan tetap menjadi kewenangan KPKNL setelah seluruh proses administrasi dan penilaian rampung.
Daftar aset yang diajukan mencakup satu mobil dan satu sepeda motor milik Kesbangpol; 16 sepeda motor di Dinas Sosial; tiga mobil dan empat sepeda motor di Bappeda; tiga mobil pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; 10 sepeda motor di Sekretariat DPRD; serta tiga sepeda motor, dua mobil tangki air, 10 truk, dan tiga alat berat di Dinas Lingkungan Hidup.
BPKAD menyatakan langkah itu ditujukan untuk menertibkan aset daerah yang tidak lagi produktif agar pencatatan barang milik daerah lebih rapi. Sejumlah aset yang sudah rusak atau terbengkalai akan dihapus dari daftar aset daerah sebelum masuk tahap pelelangan.
Sumber
Berita berikutnya

Klungkung Bangun Gedung Fasilitas Olahraga Rp15,8 Miliar
Pemerintah Kabupaten Klungkung tengah membangun gedung fasilitas olahraga dua lantai di kawasan GOR Swecapura, Desa Gelgel. Proyek bernilai sekitar Rp…
Baca juga


