Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Karangasem Siapkan Penghapusan dan Lelang Aset dari 18 OPD

Pemkab Karangasem menyiapkan penghapusan aset kendaraan dan peralatan dari 18 OPD. Proses penilaian dibagi menurut nilai aset, tetapi pelelangan tetap lewat KPKNL setelah administrasi selesai.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Valleys of rice fields on rich volcanic soil are interspersed with lofty old-growth forest on the northeastern slopes of Mount Lempuyang/Seraya in B…
Foto arsip: Valleys of rice fields on rich volcanic soil are interspersed with lofty old-growth forest on the northeastern slopes of Mount Lempuyang/Seraya in Bali. · Foto: Vyacheslav Argenberg / Wikimedia Commons, CC BY 4.0

Karangasem — Pemerintah Kabupaten Karangasem menyiapkan penghapusan dan pelelangan sejumlah aset kendaraan serta peralatan yang rusak atau tidak lagi dipakai. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengatakan aset yang diajukan berasal dari 18 organisasi perangkat daerah (OPD) dan proses lelang tetap akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Siki Ngurah mengatakan aset yang diusulkan untuk dihapus tersebar di beberapa OPD, antara lain Kesbangpol, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Sekretariat DPRD, serta Dinas Lingkungan Hidup. Menurut dia, aset itu berupa mobil, sepeda motor, mobil pemadam kebakaran, mobil tangki air, truk, dan alat berat.

Ia menambahkan, tim penilai aset dan tim penghapusan internal masih menunggu surat keputusan. Untuk mempercepat proses, pemkab akan membentuk tim penilai internal bagi aset bernilai di bawah Rp50 juta. Penilaian itu dilakukan dengan membandingkan harga di tiga lokasi berbeda, sedangkan aset di atas Rp50 juta tetap harus dinilai KPKNL.

Dalam laporan yang sama, BPKAD menegaskan bahwa penilaian internal tidak otomatis menentukan jadwal lelang. Pelelangan tetap menjadi kewenangan KPKNL setelah seluruh proses administrasi dan penilaian rampung.

Daftar aset yang diajukan mencakup satu mobil dan satu sepeda motor milik Kesbangpol; 16 sepeda motor di Dinas Sosial; tiga mobil dan empat sepeda motor di Bappeda; tiga mobil pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; 10 sepeda motor di Sekretariat DPRD; serta tiga sepeda motor, dua mobil tangki air, 10 truk, dan tiga alat berat di Dinas Lingkungan Hidup.

BPKAD menyatakan langkah itu ditujukan untuk menertibkan aset daerah yang tidak lagi produktif agar pencatatan barang milik daerah lebih rapi. Sejumlah aset yang sudah rusak atau terbengkalai akan dihapus dari daftar aset daerah sebelum masuk tahap pelelangan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.