Karangasem Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2026 Defisit Rp163,97 Miliar
Pemkab Karangasem mengajukan rancangan perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,626 triliun, belanja Rp1,790 triliun, dan defisit Rp163,97 miliar. Penutupnya berasal dari SiLPA Rp165,47 miliar.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Amlapura — Pemerintah Kabupaten Karangasem memproyeksikan defisit Rp163,97 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rancangan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Karangasem pada Jumat, 18 September 2026, menurut NusaBali dan detikBali.
Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 dipatok Rp1,626 triliun. Angka itu turun Rp11,58 miliar atau 0,71 persen dibanding APBD induk 2026 yang sebesar Rp1,638 triliun, menurut kedua media tersebut.
Di sisi lain, belanja daerah naik menjadi Rp1,790 triliun dari Rp1,759 triliun pada APBD induk. Kenaikannya mencapai Rp31,57 miliar atau 1,79 persen, sehingga postur anggaran berubah menjadi defisit.
Pembiayaan dari SiLPA
Untuk menutup defisit, Pemkab Karangasem merencanakan penerimaan pembiayaan Rp165,47 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran atau SiLPA tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan tercatat Rp1,5 miliar untuk penyertaan modal kepada PT BPD Bali dan PT Jamkrida Bali Mandara.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan, pembiayaan neto menjadi Rp163,97 miliar. Nilai itu sama dengan defisit yang harus ditutup, sehingga struktur anggaran kembali seimbang.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menjelaskan rancangan perubahan APBD disusun dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan anggaran tahun berjalan, penyesuaian pendapatan, dan kebutuhan belanja daerah. Pernyataan itu disampaikan dalam pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026.
Dalam laporan NusaBali, Parwata menyebut penerimaan pembiayaan sebesar Rp165,470 miliar berasal dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Dalam laporan detikBali, ia juga menegaskan pembiayaan netto Rp163,97 miliar digunakan untuk menutup defisit APBD Perubahan 2026.
Rancangan itu masih menunggu pembahasan lanjutan bersama DPRD Karangasem. Pemerintah kabupaten berharap proses pembahasan berjalan sesuai jadwal hingga penetapan peraturan daerah.
- Pendapatan: Rp1,626 triliun
- Belanja: Rp1,790 triliun
- Defisit: Rp163,97 miliar
- SiLPA: Rp165,47 miliar
- Pengeluaran pembiayaan: Rp1,5 miliar
Dalam pemberitaan yang sama, Pemkab Karangasem menautkan rancangan perubahan APBD ini dengan aturan teknis pengelolaan keuangan daerah dan pedoman penyusunan APBD tahun 2026. Namun, angka utama yang diajukan tetap bertumpu pada koreksi pendapatan, kenaikan belanja, dan penutup defisit dari SiLPA.
Sumber
Berita berikutnya

DPRD Badung Sahkan Perubahan APBD 2026 Rp13,668 Triliun
DPRD Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan total anggaran Rp13,668 triliun.
Baca juga


