DPRD Badung Sahkan Perubahan APBD 2026 Rp13,668 Triliun
DPRD Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan total anggaran Rp13,668 triliun.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Mangupura — DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran Rp13,668 triliun dalam rapat paripurna di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Jumat, 18 September 2026.
Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026 oleh pimpinan eksekutif dan legislatif.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp10,504 triliun, meningkat Rp170,116 miliar atau 1,65 persen dibandingkan APBD induk 2026 sebesar Rp10,334 triliun.
Belanja daerah dirancang sebesar Rp13,089 triliun, naik Rp1,562 triliun atau 13,56 persen dari APBD induk sebesar Rp11,527 triliun.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp2,584 triliun yang ditutup melalui skema pembiayaan daerah sehingga pembiayaan netto ditetapkan Rp2,584 triliun dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dirancang nol.
Berdasarkan laporan pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, struktur anggaran Perubahan APBD 2026 mencakup pendapatan daerah Rp10,504,798,752,047 dan belanja daerah Rp13,089,787,587,855 atau sekitar Rp13,089 triliun.
Prioritas belanja dan infrastruktur
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan porsi belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 didominasi alokasi untuk infrastruktur, sebagai bagian dari upaya memperkuat penunjang pariwisata dan mengurangi kemacetan.
Dalam keterangan resmi pemerintah daerah dan pemberitaan media, sektor infrastruktur disebut menyerap sekitar 59 persen dari total belanja, dengan angka yang dikemukakan berkisar 59,23 sampai 59,8 persen dari belanja daerah.
Belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 tersusun atas belanja operasi sekitar Rp6,2 triliun, belanja modal sekitar Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga sekitar Rp129 miliar, serta transfer ke desa sekitar Rp1,8 triliun.
Menurut penjelasan Bupati Badung, anggaran infrastruktur difokuskan pada perbaikan dan pembangunan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, penataan pedestrian, serta pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah di kawasan pariwisata seperti Kuta.
Pemerintah Kabupaten Badung juga menyiapkan anggaran pembebasan lahan untuk mendukung penanganan kemacetan di kawasan pariwisata, antara lain untuk pembangunan kantong parkir di sejumlah titik strategis.
Pendapatan dan pembiayaan daerah
Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 didominasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sekitar Rp9,71 triliun, naik dari sekitar Rp9,53 triliun dalam APBD induk.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi diproyeksikan sekitar Rp787 miliar.
Di sisi pembiayaan, rancangan Perubahan APBD 2026 memuat penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sekitar Rp1,1 triliun, pembiayaan pinjaman daerah sekitar Rp1,9 triliun, serta penyertaan modal ke Bank BPD Bali sekitar Rp300 miliar.
Setelah disetujui DPRD dan pemerintah kabupaten, dokumen Perubahan APBD Badung 2026 masuk tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Bali sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sumber
Berita berikutnya

Disdikbudpora Klungkung Rancang Retret Kepala Sekolah dengan TNI
Disdikbudpora Klungkung merancang retret bagi sekitar 155 kepala sekolah SD dan SMP dengan menggandeng TNI untuk latihan fisik.

