Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Denpasar Targetkan Puskesmas Ibu-Anak Beroperasi Oktober 2026

Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, ditargetkan mulai beroperasi Oktober 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar menargetkan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, mulai beroperasi pada Oktober 2026. Target tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Kamis, 17 September 2026, sebagaimana diberitakan detikBali dan Balipost.

Menurut laporan detikBali, peresmian puskesmas semula direncanakan pada Februari 2026 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Denpasar, namun tertunda karena sejumlah peralatan dan fasilitas pendukung masih dalam tahap pengadaan. Balipost juga menulis penundaan itu terjadi karena proses pengadaan yang belum selesai.

Jaya Negara menjelaskan pengadaan beberapa kebutuhan menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Karena itu, peluncuran layanan pada Oktober 2026 masih bergantung pada penyelesaian fasilitas dan kesiapan layanan di puskesmas.

Pemerintah Kota Denpasar berencana mengundang Menteri Kesehatan untuk meninjau Puskesmas Ramah Ibu dan Anak sebelum beroperasi resmi. Peninjauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesiapan pelayanan, peralatan, dan prasarana pendukung.

Cakupan layanan dan tenaga kesehatan

Puskesmas Ramah Ibu dan Anak dibangun di bekas lahan eks Pasar Loak atau Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Gunung Agung, yang berada di depan SMP Negeri 4 Denpasar. CNN Indonesia mencatat, lokasi ini dipilih untuk mengganti TPS yang dikeluhkan warga karena dekat dengan sekolah dan dijadikan puskesmas khusus ibu dan anak.

Fasilitas ini dirancang sebagai puskesmas tiga lantai yang ramah ibu dan anak, dengan layanan kesehatan primer yang mengedepankan pendekatan promotif dan preventif, selain kuratif dan rehabilitatif. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, AA Ayu Candrawati, menyebut bangunan akan digunakan untuk layanan emergensi, persalinan, farmasi di lantai pertama, layanan poliklinik di lantai kedua, serta ruang administrasi dan pertemuan di lantai ketiga.

DetikBali melaporkan, puskesmas ini akan melayani ibu, anak, dan pasien umum dengan dukungan tenaga kesehatan seperti dokter gigi, dokter umum, perawat, bidan, dan analis. Dua unit ambulans juga disiapkan sebagai fasilitas penunjang.

Salah satu layanan yang disiapkan adalah Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) untuk persalinan normal tanpa komplikasi. Balipost menambahkan, puskesmas ini juga menyediakan fasilitas rawat inap sementara bagi pasien yang memerlukan observasi sebelum dirujuk.

  • Lokasi: eks Pasar Loak/TPSS Gunung Agung, Denpasar Barat, di depan SMPN 4 Denpasar.
  • Struktur: bangunan tiga lantai dengan layanan emergensi dan persalinan di lantai satu, poliklinik di lantai dua, administrasi di lantai tiga.
  • Layanan: PONED untuk persalinan normal tanpa komplikasi dan layanan kesehatan primer ibu, anak, serta pasien umum.
  • Tenaga dan penunjang: dokter gigi, dokter umum, perawat, bidan, analis, dan dua ambulans.
  • Rawat inap: tersedia dengan sifat sementara.

Status BPJS dan tahapan akreditasi

Setelah beroperasi pada Oktober 2026, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak belum akan melayani peserta BPJS Kesehatan. Menurut detikBali, fasilitas ini pada tahap awal hanya menyasar pasien umum. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar AA Ayu Candrawati menyampaikan kepada Balipost bahwa layanan peserta BPJS baru ditargetkan dapat diberikan pada 2028.

DetikBali dan Balipost sama-sama menulis, pelayanan BPJS Kesehatan baru bisa dilakukan setelah puskesmas melewati proses akreditasi. Akreditasi menjadi syarat agar puskesmas dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meski kedua media belum merinci jadwal pelaksanaan maupun lembaga yang akan melakukan penilaian.

Tribun-Bali dalam laporan terpisah yang menyinggung rencana launching Februari 2026 menegaskan kembali bahwa layanan BPJS Kesehatan di Puskesmas Ramah Ibu dan Anak ditargetkan berjalan mulai 2028. Hal ini konsisten dengan informasi dari detikBali dan Balipost.

Dengan target operasional Oktober 2026, pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian pengadaan melalui APBD Perubahan dan verifikasi kesiapan layanan serta peralatan. Menjelang pembukaan, masyarakat di Denpasar Barat perlu memperhatikan informasi resmi mengenai jadwal operasional, mekanisme pendaftaran, cakupan layanan ibu dan anak, serta prosedur rujukan bagi kasus yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.