Jukir Denpasar Mengaku Berpenghasilan hingga Rp150 Ribu per Hari
Seorang juru parkir di Denpasar mengaku penghasilannya bisa mencapai Rp150 ribu per hari dan sebagian harus disetorkan. Keluhan warga soal pungutan parkir mendorong Pemkot mengkaji pembenahan dan digitalisasi sistem parkir.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Keluhan soal pungutan parkir di sejumlah titik usaha di Denpasar kembali mencuat setelah seorang juru parkir mengaku penghasilannya bisa mencapai sekitar Rp150 ribu per hari. Pengakuan itu disampaikan dalam laporan detikBali pada Jumat, 19 September 2026, yang juga menyebut sebagian pendapatan disetorkan kepada pihak tertentu.
Dalam laporan yang sama, detikBali menyebut keberadaan juru parkir terlihat di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Gunung Batukaru, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Diponegoro, Jalan Veteran, Jalan Sulawesi, dan Jalan Merdeka. Mereka mengatur kendaraan di tepi jalan maupun di area parkir tempat usaha.
Seorang juru parkir bernama Made, 70 tahun, mengatakan penghasilannya tidak tetap karena bergantung pada lama berjaga dan jumlah pengunjung. Ia juga menyebut tidak selalu bertugas di lokasi yang sama, melainkan menggantikan petugas lain.
Keluhan warga dan respons Pemkot
Keluhan warga bukan hanya soal besaran pungutan, tetapi juga soal kejelasan tarif dan pemberian karcis. Dalam laporan detikBali, ada pengunjung yang menerima karcis, tetapi ada pula yang hanya diarahkan tanpa bukti pembayaran resmi.
Masalah parkir di Denpasar juga mendapat perhatian pemerintah kota. Pada 10 September 2026, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan Pemkot mendorong digitalisasi parkir melalui key barcode untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir.
Jaya Negara juga menyebut jumlah petugas parkir di ruang milik jalan tetap dipantau, dengan data 402 petugas pada 2024, 393 pada 2025, dan 410 pada 2026. Ia mengatakan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan dan pembenahan tata kelola parkir.
Sehari sebelum laporan tentang penghasilan jukir itu terbit, detikBali juga melaporkan Pemkot Denpasar mengkaji skema parkir gratis di depan UMKM di sejumlah titik, termasuk kawasan Jalan Gajah Mada.
Pengelolaan parkir masih jadi sorotan
Dalam laporan terpisah, detikBali menyebut Anggota DPRD Denpasar Agus Wirajaya mendorong pembenahan skema pungutan parkir agar UMKM tidak terdampak. Di sisi lain, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma menyiapkan langkah pembenahan layanan parkir setelah banyak keluhan warga.
Di lapangan, seorang pelaku usaha kedai kopi di Denpasar, Arief, mengatakan keberadaan juru parkir membantu menata kendaraan pelanggan. Pandangan ini berlawanan dengan keluhan sebagian warga yang menilai pungutan parkir justru membuat mereka enggan berhenti di lokasi usaha kecil.
Peristiwa ini menyoroti dua hal sekaligus: pungutan parkir yang dirasakan warga di titik usaha kecil, dan dorongan pemerintah kota untuk menata ulang sistem parkir agar lebih tertib dan transparan.
Sumber
Berita berikutnya

KONI Klungkung Siapkan Sanksi Atlet Absen TC Fisik Bareng TNI
KONI Klungkung menyiapkan sanksi berupa pencoretan dari kontingen Porprov Bali 2027 bagi atlet dan cabang olahraga yang menolak mengikuti pemusatan la…

