Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Gianyar Dapat Pembiayaan Daerah Rp765 Miliar untuk Infrastruktur

Pemkab Gianyar mendapat pembiayaan daerah lebih dari Rp765 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk proyek jalan strategis, gelanggang olahraga, dan gedung pusat pemerintahan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 4 menit baca

Gianyar — Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, mendapat fasilitas pembiayaan daerah lebih dari Rp765 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan penguatan layanan publik, termasuk jalan, gelanggang olahraga, dan kantor pusat pemerintahan daerah.

Pembiayaan itu dikukuhkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Gianyar, PT SMI, dan BPD Bali pada 10 Februari 2026. Dalam keterangan resmi, Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah, menyebut fasilitas tersebut sebagai pinjaman daerah yang diarahkan pada perbaikan sejumlah ruas jalan strategis, pembangunan gelanggang olahraga berkapasitas 7.000 orang, dan kelanjutan pembangunan gedung pusat pemerintahan.

Menurut paparan PT SMI, pembiayaan lebih dari Rp765 miliar itu diproyeksikan menggerakkan perekonomian setara 1,4 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Gianyar atau sekitar 0,15 persen PDRB Provinsi Bali. Dana tersebut disalurkan melalui perjanjian pinjaman daerah dan perjanjian dana cadangan kewajiban untuk mendukung proyek infrastruktur utama di daerah.

Rincian proyek dalam fasilitas pembiayaan

PT SMI menyampaikan bahwa pembiayaan daerah ke Gianyar akan dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur jalan pada sejumlah ruas strategis. Tujuannya memperkuat konektivitas wilayah dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Dukungan itu juga mencakup pembangunan gelanggang olahraga (GOR) dengan kapasitas sekitar 7.000 orang yang dikaitkan dengan pengembangan wilayah utara Kabupaten Gianyar. Selain itu, pembiayaan digunakan untuk melanjutkan pembangunan kantor pusat pemerintahan daerah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Sejumlah laporan lain mencatat bahwa pembiayaan PT SMI ke pemerintah daerah di Bali, termasuk Gianyar, juga dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan layanan publik. Namun, dalam perjanjian Februari 2026, fokus utama yang dijabarkan adalah proyek jalan strategis, GOR, dan gedung pusat pemerintahan.

Pendanaan kesehatan dan pengalaman pinjaman daerah

Sebelum fasilitas lebih dari Rp765 miliar tersebut, Pemkab Gianyar telah memanfaatkan beberapa skema pinjaman daerah dari PT SMI untuk sektor kesehatan dan layanan publik.

PT SMI dan sejumlah laporan media menyebutkan bahwa pada 2016 Gianyar memperoleh plafon pembiayaan reguler sekitar Rp150 miliar untuk pembangunan gedung RSUD Sanjiwani. Pinjaman ini digunakan untuk memperluas layanan rumah sakit, termasuk penambahan jumlah poliklinik.

Pada 2020 dan 2021, Gianyar kembali mengakses pembiayaan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai komitmen masing-masing sekitar Rp134,45 miliar dan Rp343,40 miliar. Dana tersebut antara lain dipakai untuk pengembangan gedung pelayanan dan pengadaan alat kesehatan di RSUD Sanjiwani serta penguatan fasilitas kesehatan lain di daerah itu.

Selain sektor kesehatan, PT SMI juga menyalurkan fasilitas pinjaman daerah kepada Gianyar untuk revitalisasi sekolah dasar dan menengah, dengan nilai sekitar Rp107,24 miliar untuk memperbaiki 131 sekolah di tujuh kecamatan. Pembiayaan ini bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan layanan publik di tingkat kabupaten.

Posisi skema KPBU

Secara kebijakan nasional, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) menjadi salah satu opsi ketika pemerintah daerah ingin mempercepat penyediaan infrastruktur tanpa hanya mengandalkan APBD. Skema ini membutuhkan studi kelayakan, struktur pembiayaan, pengaturan kewajiban pemerintah, dan pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha.

Dalam dokumen dan keterangan yang tersedia, pembiayaan lebih dari Rp765 miliar untuk Gianyar pada Februari 2026 dijelaskan sebagai fasilitas pinjaman daerah dari PT SMI, bukan sebagai investasi badan usaha dalam skema KPBU. Perjanjian yang disebut mencakup Perjanjian Pinjaman Daerah dan Perjanjian Dana Cadangan Kewajiban, dengan PT SMI bertindak sebagai penyedia pembiayaan publik.

Sejumlah analisis mengenai pembiayaan daerah menyebutkan bahwa kasus Gianyar menjadi contoh pemanfaatan pinjaman daerah untuk berbagai kebutuhan infrastruktur dan penguatan layanan publik, termasuk jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Informasi yang tersedia sampai pertengahan September 2026 belum menjabarkan daftar proyek di Gianyar yang secara resmi menggunakan skema KPBU maupun nilai investasi badan usaha dalam bentuk kerja sama tersebut.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.