DPRD Bali Setujui Perubahan APBD 2026 di Denpasar
DPRD Bali menyetujui Perubahan APBD 2026 pada 25 September 2026. Pendapatan direncanakan lebih dari Rp6,8 triliun, sedangkan defisit turun Rp103,188 miliar menjadi Rp739,409 miliar lebih.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — DPRD Provinsi Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Jumat, 25 September 2026. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp6,800 triliun lebih, naik Rp141,042 miliar dari APBD induk 2026.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-53 DPRD Bali. Dalam postur perubahan, belanja daerah bertambah Rp37,854 miliar. Kenaikan pendapatan yang lebih besar daripada kenaikan belanja membuat defisit turun Rp103,188 miliar, dari Rp842,597 miliar lebih menjadi Rp739,409 miliar lebih.
Mengapa perubahan APBD penting bagi pembaca Bali
Perubahan ini menjadi acuan anggaran Pemerintah Provinsi Bali untuk sisa Tahun Anggaran 2026. Bagi pembaca di Denpasar dan kabupaten lain di Bali, angka tersebut menunjukkan perubahan ruang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Namun, laporan yang tersedia tidak merinci tarif layanan, jadwal program, atau jalur pelayanan yang berubah pada 25 September 2026.
DPRD Bali menyatakan pada prinsipnya dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 19 Tahun 2026 menjadi dasar persetujuan penetapan tersebut. Perubahan APBD tetap mengalami defisit karena belanja daerah lebih besar daripada pendapatan.
Dengan defisit yang direncanakan sebesar Rp739,409 miliar lebih, pembiayaan daerah netto disiapkan dalam jumlah yang sama untuk menutup defisit tersebut. Laporan yang tersedia menyebut perubahan ini sebagai postur akhir yang disepakati dalam rapat paripurna.
Untuk pembaca hari itu, perubahan yang dapat dipastikan adalah status Raperda yang telah disetujui DPRD Bali untuk ditetapkan menjadi Perda; tidak ada perubahan tarif, jadwal, tenggat, atau jalur layanan publik yang disebut dalam laporan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Inflasi Denpasar Tercatat 3,64 Persen, Pangan Jadi Fokus Intervensi
Data yang dibahas Pemkot Denpasar pada 26 September 2026 mencatat inflasi sebesar 3,64 persen. Pemantauan diarahkan pada komoditas pangan yang hargany…
Terbaru di Ekonomi

Baca juga





