Bali Aktual

Senin, 28 September 2026

Apa arti peringatan kekeringan meteorologis Bali pada September 2026?

BPBD Bali menyatakan musim kemarau masih berlangsung pada dasarian II September 2026. Peringatan dini kekeringan meteorologis berlaku, sementara BMKG memprakirakan hujan rendah di Bali.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampilan jarak dekat permukaan tanah cokelat kemerahan yang retak-retak akibat kekeringan.
Ilustrasi: Tampilan jarak dekat permukaan tanah cokelat kemerahan yang retak-retak akibat kekeringan. · Foto: Raymond Petrik / Pexels

Denpasar — BPBD Provinsi Bali menyatakan Bali masih berada dalam musim kemarau pada dasarian II September 2026, dengan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode 11–20 September 2026.

Kekeringan meteorologis berarti kondisi kering yang dipantau dari rendahnya curah hujan dibandingkan keadaan normal. Dalam laporan BPBD Bali, peringatan ini tidak disertai peringatan dini curah hujan tinggi. Informasi tersebut berlaku untuk Bali secara umum, bukan penutupan wilayah atau larangan kegiatan tertentu.

Mengapa peringatan ini penting bagi pembaca di Bali

Bagi krama di desa adat, banjar, kawasan subak, dan wilayah perkotaan, kondisi kemarau berarti penggunaan air perlu diatur lebih cermat. Subak adalah organisasi pengelola irigasi tradisional Bali, sedangkan desa adat dan banjar merupakan ruang pengaturan kehidupan masyarakat setempat. Peringatan kekeringan juga berkaitan dengan kewaspadaan terhadap kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran.

BPBD Bali mencantumkan prakiraan hujan ringan pada 11–13 September, 14–16 September, dan 17–20 September 2026 di Badung, Denpasar, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem, dan Buleleng. Hujan ringan tersebut tidak menghapus status umum Bali yang masih berada dalam periode musim kemarau.

Analisis BMKG menyebut peringatan dini kekeringan meteorologis pada dasarian II September 2026 berlaku dengan klasifikasi waspada di beberapa kabupaten di Bali. BMKG juga memprakirakan curah hujan rendah, kurang dari 50 mm per dasarian, di Bali pada periode tersebut.

Untuk pembaca hari itu, perubahan praktisnya adalah menghemat air dan menunda atau menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama saat kondisi sekitar kering. BPBD Bali tidak menyebut adanya penutupan jalan, perubahan jadwal layanan, atau pembatasan perjalanan dalam laporan tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.