Bali Aktual

Minggu, 27 September 2026

BPBD Bali Catat 30 Kejadian di Buleleng dan Karangasem

BPBD Bali mencatat 30 kejadian bencana dan kondisi kedaruratan pada 21–27 September 2026. Buleleng melaporkan 13 titik, Karangasem delapan titik, sementara distribusi air bersih mencapai 146.000 liter.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tebing tinggi bervegetasi hijau di tepi laut biru berombak di bawah langit cerah.
Ilustrasi: Tebing tinggi bervegetasi hijau di tepi laut biru berombak di bawah langit cerah. · Foto: Hardeep Asrani / wordpress (Openverse), CC0

Denpasar — BPBD Provinsi Bali mencatat 30 kejadian bencana dan kondisi kedaruratan pada 21–27 September 2026 hingga pukul 08.00 WITA. Laporan itu mencakup 15 kebakaran hutan dan lahan, sembilan kebakaran gedung dan permukiman, lima cuaca ekstrem, serta satu pohon tumbang.

Data tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Teja dalam laporan situasi mingguan. Secara umum, kondisi dinyatakan terkendali dan tidak berdampak masif.

Buleleng menjadi wilayah dengan catatan terbanyak, yakni 13 titik. Kejadian yang ditangani meliputi kebakaran lahan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran bangunan, serta pohon tumbang akibat cuaca ekstrem. Karangasem mencatat delapan titik.

Distribusi air bersih mencapai 146.000 liter

Selain menangani kejadian bencana, BPBD bersama sejumlah instansi mendistribusikan 146.000 liter air bersih selama sepekan. Penyaluran dilakukan di empat kabupaten: Jembrana 68.000 liter, Buleleng 38.000 liter, Tabanan 25.000 liter, dan Klungkung 15.000 liter.

Di Buleleng, penyaluran air bersih menjadi bagian dari respons terhadap kebutuhan air selama musim kemarau. Buleleng dan Karangasem juga termasuk wilayah yang mencatat kejadian bencana dan kondisi kedaruratan pada periode laporan tersebut.

Bagi pembaca di Buleleng dan Karangasem, informasi yang berubah hari ini adalah kewaspadaan terhadap kebakaran lahan, kebakaran bangunan, cuaca ekstrem, dan pohon tumbang. Warga yang membutuhkan informasi penanganan atau layanan air bersih perlu mengikuti pemberitahuan BPBD dan pemerintah kabupaten setempat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.