Krama Desa Adat Kapal Gelar Aci Tabuh Rah Pengangon
Krama Desa Adat Kapal melaksanakan Aci Tabuh Rah Pengangon pada 26 September 2026. Prosesi berlangsung di Pura Desa lan Puseh dan memengaruhi arus Jalan Raya Kapal pada sore hari.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Mengwi — Krama Desa Adat Kapal melaksanakan Aci Tabuh Rah Pengangon di areal Pura Desa lan Puseh, Kabupaten Badung, pada Sabtu, 26 September 2026.
Pelaksanaan terbaru diawali peed dari Pura Sada menuju Pura Desa lan Puseh. Setelah persembahyangan, prosesi dilanjutkan dengan pelemparan tipat dan bantal oleh krama lanang dan krama istri di depan Bale Agung.
Aci Tabuh Rah Pengangon dikenal pula sebagai Siat Tipat Bantal atau Perang Ketupat dan Bantal. Tipat adalah ketupat, sedangkan bantal merupakan jajanan ketan khas Bali. Keduanya telah melalui proses upacara sebelum dilemparkan ke udara hingga bertemu pada satu titik.
Tradisi berlangsung di jalur utama Kapal
Bagi pembaca yang melintas di wilayah Mengwi, lokasi prosesi berada di depan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kapal, pada Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Sasih Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian upacara tahunan desa adat.
Pengaturan lalu lintas pada Sabtu, 26 September 2026, diberlakukan di sekitar lokasi kegiatan. Jalur tersebut ditutup atau dialihkan sementara mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WITA. Pengguna jalan diarahkan mengikuti petugas dan mencari jalur alternatif selama prosesi berlangsung.
Dalam laporan mengenai persiapan kegiatan, kendaraan dari arah Denpasar menuju Tabanan diarahkan parkir sementara di Terminal Barang/Kargo dan kawasan Puspem Badung sampai seluruh kegiatan selesai. Perubahan ini terutama perlu diperhatikan oleh pengguna Jalan Raya Kapal pada sore hari.
Ritual Aci Tabuh Rah Pengangon dimaknai sebagai ungkapan syukur serta permohonan kemakmuran dan keselamatan masyarakat. Krama desa dibagi menjadi dua kelompok dalam prosesi pelemparan tipat dan bantal, yakni krama lanang dan krama istri.
Dengan demikian, hal yang berubah bagi pengguna jalan pada hari pelaksanaan adalah akses di sekitar Pura Desa lan Puseh: rekayasa lalu lintas berlangsung pukul 15.00 hingga 18.00 WITA, sehingga perjalanan melalui Jalan Raya Kapal perlu menyesuaikan arahan petugas.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Balap Liar di Badung
Polsek Kuta Selatan dan Forkopimcam menggelar patroli pada Jumat malam setelah menerima keluhan balapan liar. Patroli dimulai pukul 23.00 WITA dan men…
Terbaru di Budaya

Berita utama hari ini

Baca juga





