Bali Aktual

Senin, 28 September 2026

Inflasi Denpasar Tercatat 3,64 Persen, Pangan Jadi Fokus Intervensi

Data yang dibahas Pemkot Denpasar pada 26 September 2026 mencatat inflasi sebesar 3,64 persen. Pemantauan diarahkan pada komoditas pangan yang harganya naik.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan dari atas lapak pasar tradisional menjual aneka buah dan bahan pangan di bawah payung.
Ilustrasi: Pemandangan dari atas lapak pasar tradisional menjual aneka buah dan bahan pangan di bawah payung. · Foto: Tuan Vy / Pexels

Denpasar — Inflasi Kota Denpasar tercatat 3,64 persen berdasarkan data yang dibahas Pemerintah Kota Denpasar pada 26 September 2026.

Pemkot Denpasar membahas angka tersebut dalam rapat teknis penanganan inflasi. Pemerintah daerah memfokuskan intervensi pada komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan komoditas penyumbang inflasi di Kota Denpasar.

Rapat itu juga membahas kebutuhan agar langkah pengendalian berjalan sesuai kondisi setiap daerah. Pelaporannya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat. Asisten II Sekretariat Daerah Kota Denpasar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Alit Adhi Merta, menyebut rapat teknis diperlukan untuk menyusun langkah yang lebih terarah.

Mengapa angka ini penting bagi warga Denpasar

Angka 3,64 persen berada di atas sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi ±1 persen. Bagi warga di Denpasar, perkembangan harga pangan menjadi bagian yang paling dekat dengan dampak inflasi karena sejumlah kebutuhan sehari-hari disebut ikut memberi tekanan pada harga.

Komoditas yang tercatat menjadi perhatian pada September meliputi beras, minyak goreng, telur ayam ras, kangkung, daging sapi, cabai rawit merah, daging babi, dan jeruk lokal. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yaitu tim lintas pihak yang memantau dan menangani inflasi daerah, melakukan pemantauan harga secara berkala melalui koordinasi dengan pasar dan distributor.

Pemantauan itu menjadi dasar untuk menentukan komoditas yang perlu diintervensi. Pemkot Denpasar juga menyatakan pergerakan harga komoditas terus dipantau dan diperbarui. Data yang dibahas dalam rapat menempatkan Kota Denpasar pada urutan ke-24 kabupaten/kota secara nasional.

Untuk pembaca di Kota Denpasar, perubahan yang perlu diperhatikan hari itu adalah harga pangan yang dipantau pemerintah, terutama beras, minyak goreng, telur ayam ras, sayuran, daging, cabai rawit merah, dan jeruk lokal. Sumber laporan tidak menyebut perubahan tarif, jadwal pasar murah, atau tenggat layanan tertentu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.