Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tiga WNA Diduga Jadi DJ di Canggu
Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga WNA yang diduga tampil sebagai DJ di klub malam Canggu. Pemeriksaan izin tinggal mereka masih berlangsung.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Canggu — Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing pada 27 September 2026 karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan tampil sebagai disc jockey (DJ) di sebuah klub malam di Canggu, Kabupaten Badung.
Penindakan itu berlangsung dalam razia gabungan Operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) Polisi Militer dengan sandi “Waspada Wira Tobak”. Dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan seorang warga negara asing lain di kawasan Canggu.
Tiga WNA yang diduga tampil sebagai DJ terdiri atas MSI, warga negara Mesir, serta EZM dan AA, warga negara Rusia. MSI disebut memegang Visa on Arrival (VOA). EZM memegang VOA, sedangkan AA memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor.
Mengapa pemeriksaan ini penting bagi pembaca di Badung
Canggu berada di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, kawasan yang menjadi bagian dari aktivitas usaha malam dan kunjungan wisata. Pemeriksaan izin tinggal menjadi perhatian bagi pengelola klub, pekerja hiburan, pemilik usaha, serta warga yang beraktivitas di sekitar tempat hiburan.
Seorang WNA perempuan berinisial PGA, warga negara Nigeria, juga diamankan dalam razia tersebut. Ia diduga melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay selama 402 hari.
Keempat WNA menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Juara Ogoh-Ogoh Badung 2026: ST Tunas Remaja Menang dengan Maguru Satua
ST Tunas Remaja Penarungan menjuarai ogoh-ogoh Badung Caka Fest 2026 lewat Maguru Satua dengan nilai 914,00. Pemkab Badung mengumumkan enam pemenang p…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





