Bali Aktual

Senin, 28 September 2026

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tiga WNA Diduga Jadi DJ di Canggu

Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga WNA yang diduga tampil sebagai DJ di klub malam Canggu. Pemeriksaan izin tinggal mereka masih berlangsung.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Alat pengendali musik digital dan headphone di atas meja bersuasana temaram.
Ilustrasi: Alat pengendali musik digital dan headphone di atas meja bersuasana temaram. · Foto: Egor Komarov / Pexels

Canggu — Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing pada 27 September 2026 karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan tampil sebagai disc jockey (DJ) di sebuah klub malam di Canggu, Kabupaten Badung.

Penindakan itu berlangsung dalam razia gabungan Operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) Polisi Militer dengan sandi “Waspada Wira Tobak”. Dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan seorang warga negara asing lain di kawasan Canggu.

Tiga WNA yang diduga tampil sebagai DJ terdiri atas MSI, warga negara Mesir, serta EZM dan AA, warga negara Rusia. MSI disebut memegang Visa on Arrival (VOA). EZM memegang VOA, sedangkan AA memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor.

Mengapa pemeriksaan ini penting bagi pembaca di Badung

Canggu berada di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, kawasan yang menjadi bagian dari aktivitas usaha malam dan kunjungan wisata. Pemeriksaan izin tinggal menjadi perhatian bagi pengelola klub, pekerja hiburan, pemilik usaha, serta warga yang beraktivitas di sekitar tempat hiburan.

Seorang WNA perempuan berinisial PGA, warga negara Nigeria, juga diamankan dalam razia tersebut. Ia diduga melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay selama 402 hari.

Keempat WNA menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.