Dishub Gianyar Kembali Terapkan Rekayasa Lalin Tahap II di Ubud
Dishub Gianyar kembali menerapkan rekayasa lalu lintas tahap II di Ubud setelah tiga kali uji coba. Skema ini masih berstatus uji coba dan terus dipantau di lapangan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Gianyar — Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar kembali menerapkan rekayasa lalu lintas tahap II di kawasan Ubud setelah mengevaluasi tiga skema uji coba yang berlangsung sejak akhir Agustus 2026. Kepala Dishub Gianyar I Wayan Artawan menyebut tahap II dipilih karena dinilai paling memungkinkan untuk diterapkan sementara di tengah kepadatan arus kendaraan di pusat Ubud.
Artawan, menurut detikBali dan Bali Post, menyampaikan bahwa tahap II masih berstatus uji coba. Evaluasi akan terus dilakukan selama pengaturan baru itu berjalan, terutama untuk melihat dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas di ruas-ruas yang padat kendaraan wisata, warga, dan logistik.
Ruas jalan yang diatur
Dalam skema tahap II, arus kendaraan dari selatan Ubud melalui Jalan Raya Teges tetap dua arah hingga pertigaan Jalan Cok Gede Rai. Di titik itu, arus dipecah ke Jalan Cok Gede Rai dan Jalan Made Lebah.
Jalan Made Lebah kemudian diberlakukan satu arah menuju pertigaan Jalan Raya Pengosekan. Sementara itu, Jalan Raya Pengosekan hingga pertigaan Jalan Monkey Forest dan Jalan Hanoman tetap dua arah.
Dari kawasan itu, arus kendaraan menyebar ke Jalan Monkey Forest, Jalan Sugriwa, dan Jalan Jatayu. Jalan Hanoman diberlakukan satu arah menuju Jalan Raya Pengosekan, sedangkan Jalan Monkey Forest juga diatur satu arah.
Bali Post juga melaporkan beberapa ruas satu arah lain dalam skema ini, yakni Jalan Dewi Sita menuju timur ke Jalan Hanoman, Jalan Sugriwa menuju utara ke Jalan Raya Ubud, Jalan Jatayu menuju barat ke Jalan Hanoman, Jalan Peliatan I menuju simpang Jalan Hanoman, serta Jalan Sukma Kesuma menuju simpang Jalan Raya Ubud.
Adapun ruas yang tetap dua arah meliputi Jalan Raya Ubud bagian utara, Jalan Cok Gede Rai, Jalan Raya Pengosekan, Jalan Made Lebah, dan Jalan Raya Teges. Pengendara diminta memperhatikan rambu dan perubahan arah di persimpangan sekitar pusat Ubud.
Hasil uji coba
Rekayasa tahap III yang diterapkan pada 8 September 2026 sempat memicu kemacetan parah di Ubud. Setelah itu, Dishub Gianyar kembali memilih skema tahap II sebagai opsi yang dianggap lebih sesuai berdasarkan hasil evaluasi tiga uji coba.
Menurut laporan Bali Post, evaluasi itu juga mempertimbangkan masukan warga serta pergerakan kendaraan pariwisata, kendaraan warga, dan angkutan logistik. Sementara detikBali melaporkan bahwa tahap II masih akan dipantau di lapangan selama masa uji coba berlangsung.
Untuk mendukung pengaturan arus, sejumlah persimpangan utama telah dilengkapi alat pemberi isyarat lalu lintas, area parkir resmi, dan rambu larangan, termasuk larangan belok kiri, belok kanan, serta larangan masuk. Perubahan arah paling perlu dicermati di koridor Monkey Forest, Hanoman, Sugriwa, Jatayu, Dewi Sita, Sukma Kesuma, dan Peliatan I.
Dengan skema baru ini, Dishub Gianyar berharap titik padat di Ubud dapat lebih terurai tanpa memindahkan penumpukan kendaraan ke ruas lain. Pengaturan itu masih dapat berubah mengikuti hasil pemantauan lapangan.
Konteks uji coba
Berdasarkan laporan yang terbit pada 9 September 2026, Dishub Gianyar telah menjalankan tiga kali uji coba rekayasa lalu lintas di Ubud sebelum kembali ke skema tahap II. Uji coba tersebut menjadi dasar penentuan pola arus yang dianggap paling efektif untuk sementara.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pariwisata
Kolam di Air Terjun Toya Bulan, Banyu Wana Amertha, dan Taman Sari
Sejumlah air terjun di Bali, seperti Toya Bulan di Bangli, Banyu Wana Amertha di Buleleng, dan Taman Sari di Gianyar, menawarkan kolam berendam bagi w…
Terbaru di Pemerintahan
Berita utama hari ini

Baca juga




