Damkartan Karangasem Minim Personel dan Jaket Api
Damkartan Karangasem mengandalkan delapan armada dan 44 petugas dengan perlengkapan terbatas untuk menangani kebakaran lahan yang kerap terjadi, terutama di Kecamatan Kubu dan Abang.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Karangasem — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Karangasem menghadapi keterbatasan personel, armada, dan perlengkapan keselamatan dalam menangani kebakaran lahan yang kerap terjadi di sejumlah kecamatan. Menurut Kepala Dinas Damkartan Karangasem, Artha Negara, saat ini instansinya mengandalkan delapan armada dengan dukungan 44 petugas untuk merespons kejadian kebakaran di wilayah yang luas.
Artha menjelaskan Damkartan memiliki empat mobil pemadam, tiga mobil tangki atau penyuplai air, dan satu mobil penyelamat. Dengan komposisi armada tersebut, kebutuhan ideal personel diperkirakan mencapai 104 orang, sementara jumlah petugas yang tersedia baru 44 orang. Kesenjangan ini menyulitkan penanganan ketika beberapa laporan kebakaran masuk dalam waktu berdekatan dan berlokasi saling berjauhan, terutama di Kecamatan Kubu dan Abang yang sering dilanda kebakaran lahan.
Menurut Artha, keterbatasan tersebut membuat petugas harus membagi kekuatan setiap kali laporan kebakaran datang dari beberapa titik sekaligus. Dalam wawancaranya, ia menyebut kebakaran lahan hampir terjadi setiap hari di Karangasem, dan dalam satu hari bisa terjadi hingga tiga kejadian dengan jarak tempuh antarlokasi yang cukup jauh.
Dalam satu penanganan kebakaran lahan, Damkartan Karangasem pernah mengerahkan seluruh personel dan armada yang ada. Situasi serupa berulang ketika armada dan personel dari Pos Selat ditarik untuk memperkuat penanganan kebakaran lahan di wilayah Kubu dan sekitarnya, sehingga kemampuan pos tersebut melayani laporan di wilayah cakupannya berkurang.
Kebutuhan pos dan standar respons
Artha memaparkan bahwa kondisi geografis dan luas wilayah Karangasem menjadi salah satu pertimbangan untuk menambah pos pemadam. Ia menyebut kebutuhan ideal sekitar 16 pos yang dibagi dalam lima sektor pelayanan agar waktu tempuh ke lokasi kejadian dapat dipangkas. Saat ini, pos yang disebutkan dalam pemberitaan antara lain Pos Selat dan Pos kota/Pos Karangasem, yang kerap menjadi basis pengerahan armada.
Dalam pernyataannya, Artha menyampaikan target waktu respons sekitar lima menit dari pos menuju lokasi setelah laporan diterima. Namun, keterbatasan jumlah pos, armada, dan personel membuat standar waktu tersebut sulit dicapai, terutama untuk kejadian di wilayah yang jaraknya jauh dari pos.
Perlengkapan keselamatan terbatas
Selain kekurangan personel dan armada, perlindungan bagi petugas juga belum memadai. Menurut laporan Bali Puspa News, Damkartan Karangasem saat ini hanya memiliki satu setel jaket tahan api untuk melindungi petugas ketika berhadapan langsung dengan sumber panas tinggi. Kepala Damkartan Karangasem dalam laporan tersebut menyebut keterbatasan jaket tahan api menjadi salah satu kendala dalam menjamin keselamatan petugas di lapangan.
Masih dalam laporan yang sama, perlengkapan lain yang tersedia antara lain 24 setel baju tahan panas, 23 pasang sepatu pemadam, 16 alat pemadam api ringan (APAR), dan 50 helm pemadam. Belum ada penjelasan rinci mengenai distribusi perlengkapan tersebut di setiap pos maupun kelayakan pakainya.
Keterbatasan perlengkapan keselamatan berpotensi memengaruhi pengaturan personel di lapangan, terutama ketika penanganan kebakaran berlangsung lama atau melibatkan area yang luas. Damkartan Karangasem belum menyampaikan adanya kasus kecelakaan kerja yang secara langsung dikaitkan dengan kekurangan perlengkapan, namun kebutuhan penambahan alat pelindung diri diakui sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan pemadaman.
Usulan penambahan personel dan armada
Untuk menutup kesenjangan antara kebutuhan ideal dan kondisi saat ini, Damkartan Karangasem mengusulkan penambahan personel melalui mekanisme kepegawaian pemerintah daerah. Artha menyebut usulan tersebut disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem dan harus menyesuaikan kebijakan serta kemampuan keuangan daerah.
Artha berharap penambahan personel dan sarana prasarana dilakukan secara bertahap. Menurut dia, penambahan itu diperlukan agar rencana pengembangan pos hingga mencapai 16 pos dapat berjalan dan target waktu respons menuju lokasi kejadian bisa lebih realistis. Sementara menunggu penambahan, Damkartan Karangasem memaksimalkan armada dan petugas yang ada untuk tetap siaga 24 jam, khususnya menghadapi potensi kebakaran lahan di wilayah Kubu dan Abang saat musim kemarau.
Sumber
Berita berikutnya

KONI Klungkung Siapkan Sanksi Atlet Absen TC Fisik Bareng TNI
KONI Klungkung menyiapkan sanksi berupa pencoretan dari kontingen Porprov Bali 2027 bagi atlet dan cabang olahraga yang menolak mengikuti pemusatan la…

