Bulog Kebut Bantuan Beras untuk 37.097 Penerima di Tabanan
Perum Bulog Kanwil Bali mencatat penyaluran bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 di Kabupaten Tabanan telah menjangkau sekitar 90 persen dari 37.097 penerima bantuan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Tabanan — Perum Bulog Kantor Wilayah Bali mempercepat penyaluran bantuan pangan beras untuk 37.097 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Tabanan pada alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Menurut laporan Bulog yang dikutip beberapa media, hingga Jumat, 11 September 2026 bantuan telah diterima oleh 33.595 PBP atau sekitar 90 persen dari total sasaran di Tabanan.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat 3.502 PBP yang belum menerima bantuan dan ditargetkan tuntas pada September melalui koordinasi Bulog dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa.
Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga untuk alokasi Juli–September 2026 total yang diterima mencapai 30 kilogram beras per PBP.
Percepatan penyaluran di Tabanan
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah Bali, Simon Melkisedek Lakapu, menyatakan percepatan penyaluran dilakukan agar bantuan pangan beras diterima masyarakat tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Ia menjelaskan, untuk alokasi tiga bulan sekaligus, masing-masing PBP di Tabanan mendapatkan 30 kilogram beras, dengan progres penyaluran yang telah mencapai sekitar 90 persen di seluruh kecamatan.
Penyaluran dilakukan bersama pemerintah daerah dan perangkat desa, menyesuaikan jadwal di masing-masing wilayah. Koordinasi tersebut digunakan untuk menyelesaikan penyaluran kepada ribuan penerima yang belum terlayani.
Perkembangan data penyaluran
Data yang dilaporkan media lokal menunjukkan peningkatan penyaluran dalam sepuluh hari pertama September.
- Pada 1 September 2026, bantuan telah diterima oleh 19.122 PBP atau 51,54 persen dari total sasaran 37.097 PBP.
- Hingga 5 September 2026, jumlah penerima meningkat menjadi 28.506 PBP atau 76,8 persen, sehingga masih ada 8.591 PBP yang belum menerima bantuan.
- Pada 10–11 September 2026, realisasi penyaluran mencapai 33.595 PBP atau sekitar 90 persen, menyisakan 3.502 PBP yang masih menunggu penyaluran.
Dalam periode 1–5 September, jumlah PBP yang telah menerima bantuan bertambah 9.384 orang. Dalam beberapa hari berikutnya, penyaluran kembali meningkat hingga mendekati 90 persen dari total sasaran.
Skala program bantuan beras di Bali
Penyaluran bantuan pangan beras di Tabanan merupakan bagian dari program bantuan pangan nasional yang dijalankan melalui Bulog.
Di tingkat Provinsi Bali, Bulog Kantor Wilayah Bali melaporkan bahwa bantuan pangan alokasi Juli sampai dengan September 2026 menyasar 302.397 PBP dengan total volume beras 9.071.910 kilogram.
Setiap penerima di Bali memperoleh 10 kilogram beras untuk setiap alokasi bulan, sehingga total bantuan yang diterima untuk tiga bulan mencapai 30 kilogram.
Bulog menyebut program bantuan pangan beras ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok rumah tangga penerima dan mengurangi beban pengeluaran mereka.
Sasaran penerima di Tabanan turun dibanding 2025
Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, jumlah sasaran PBP di Tabanan pada periode Juli–September 2026 tercatat lebih rendah.
Media lokal mencatat bahwa pada 2025, jumlah PBP penerima bantuan pangan beras di Tabanan mencapai 38.708 PBP untuk periode yang sama.
Dengan sasaran 37.097 PBP pada 2026, terjadi penurunan sebanyak 1.611 penerima dibandingkan 2025.
Sumber
- Bali Post - Realisasi Bantuan Beras di Tabanan Tembus 90 Persen
- detikcom - Bulog Bali Kebut Penyaluran Bantuan Pangan, Progres di Tabanan Capai 90%
- IDN Times Bali - Cara Mendapatkan Bantuan Beras dari Pemerintah di Tabanan
- TVRI Bali News - Bantuan Pangan Beras di Bali Dipercepat, 302 Ribu Penerima Terima Alokasi Tiga Bulan
- Nusantara Jaya News - BULOG Bali Salurkan 9.071 Ton Beras Bantuan Pangan kepada 302.397 PBP
- Bisnis Nusa - BULOG Bali Salurkan 9.071 Ton Beras Bantuan Pangan 2026
Berita berikutnya

Bali Terapkan Pemutihan PKB, Penunggak Cukup Bayar Dua Tahun
Pemprov Bali menerapkan pemutihan denda dan pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor bagi penunggak lebih dari dua tahun. Program berlaku 9 September…
Baca juga



