Badung Batalkan Misi Promosi Pariwisata ke Fujisawa Jepang
Pemerintah Kabupaten Badung membatalkan rencana misi promosi pariwisata ke Fujisawa, Jepang, pada Oktober 2026 senilai sekitar Rp900 juta.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Badung — Pemerintah Kabupaten Badung membatalkan rencana misi promosi pariwisata ke Fujisawa, Jepang, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 dengan pagu anggaran sekitar Rp900 juta dalam APBD Badung 2026.
Pembatalan ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Badung A.A. Putri Mas Agung pada Rabu, 16 September 2026. Menurut Putri Mas, keputusan diambil setelah telaah staf Dinas Pariwisata Badung menemukan sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang belum terpenuhi, sementara jadwal pelaksanaan semakin dekat.
Dalam keterangan kepada media lokal, Putri Mas menyebut misi penjualan atau sales mission Badung ke Fujisawa tahun 2026 tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan, dan hal itu disampaikan kepada Bupati Badung sebagai bahan pertimbangan penetapan kebijakan lebih lanjut.
Persyaratan perjalanan dinas belum terpenuhi
Salah satu alasan utama pembatalan berkaitan dengan proses izin perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi rombongan pemerintah daerah. Menurut telaah staf Dinas Pariwisata Badung tertanggal 3–4 Oktober 2026, pengurusan PDLN membutuhkan waktu minimal 30 hari kerja dan melibatkan sejumlah tahapan persetujuan, termasuk di tingkat pimpinan daerah dan kementerian terkait.
Selain perizinan PDLN, telaah tersebut juga menyoroti kebutuhan pengurusan paspor dinas berwarna biru bagi aparatur sipil negara yang akan bertugas ke luar negeri. Dengan tenggat waktu yang terbatas menjelang Oktober 2026, Dinas Pariwisata menilai pelaksanaan misi berisiko tidak memenuhi ketentuan administrasi perjalanan dinas luar negeri.
Putri Mas menjelaskan, kendala administrasi itu menjadi salah satu dasar pertimbangan untuk tidak memaksakan pelaksanaan misi yang bernilai Rp900 juta tersebut. Menurutnya, kegiatan di luar negeri harus dilaksanakan sesuai prosedur agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan efektif.
Undangan resmi dan MoU dengan Fujisawa belum final
Dalam laporan yang sama, Dinas Pariwisata Badung juga menyebut belum adanya undangan resmi dari pihak Fujisawa terkait festival yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026. Ketiadaan undangan formal menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk memproses perjalanan dinas dan memastikan kepastian kegiatan promosi di Jepang.
Di sisi lain, pemerintah Badung tengah menyiapkan kerangka kerja sama lebih luas dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, yang mencakup budaya, pariwisata, pendidikan, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu. Menurut penjelasan pemerintah daerah, rencana ini diawali dengan penyusunan nota kesepahaman (MoU) yang kemudian ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis.
Surat pernyataan minat untuk menjalin MoU dengan Pemerintah Kota Fujisawa telah dikirimkan lebih dahulu, sebagai langkah konkret pembukaan kerja sama lintas negara. Namun, untuk misi promosi pariwisata khusus pada Oktober 2026, MoU dan undangan resmi yang berkaitan dengan kegiatan di Fujisawa belum final saat evaluasi dilakukan.
Konsep B2B dan kesiapan pelaku usaha
Misi ke Fujisawa dirancang sebagai sales mission dengan pendekatan business-to-business (B2B). Konsep ini menempatkan pelaku industri pariwisata Badung sebagai penjual yang bertemu langsung dengan calon mitra atau pembeli dari Jepang dalam format pertemuan bisnis.
Putri Mas mengungkapkan, pengumpulan peserta dari kalangan hotel, biro perjalanan, dan pengelola daya tarik wisata belum berjalan optimal sehingga kesiapan pelaku usaha untuk mengikuti misi masih terbatas. Dinas Pariwisata menilai bahwa tanpa keterlibatan pelaku usaha yang memadai, pertemuan bisnis di Fujisawa berisiko tidak menghasilkan promosi yang efektif dan sesuai sasaran.
Ia menambahkan, memaksakan pelaksanaan kegiatan dengan persiapan administratif dan partisipasi pelaku usaha yang belum matang dapat mengganggu optimalisasi pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan. Karena itu, Dinas Pariwisata memilih untuk tidak melanjutkan misi penjualan di Fujisawa pada jadwal semula dan menyampaikan hasil evaluasi kepada Bupati Badung.
Rencana kerja sama tetap berlanjut
Meskipun misi promosi Oktober 2026 dibatalkan, pemerintah Badung tetap menjajaki penguatan kerja sama dengan Fujisawa di bidang pariwisata dan pengelolaan pesisir. Agenda kerja sama yang dibahas meliputi promosi destinasi, pertukaran seniman dan pelaku budaya, pengembangan sumber daya manusia, pertukaran pelajar, serta kemitraan akademik antar lembaga pendidikan.
Pemerintah daerah menyebut kerja sama dengan Fujisawa sebagai bagian dari upaya pengembangan produk wisata bernilai tambah dan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan. Badung juga menargetkan wisatawan internasional, termasuk dari pasar Jepang, melalui strategi promosi yang menekankan kualitas kunjungan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Oktoberfest Bali Digelar 16–17 Oktober 2026 di Denpasar
Oktoberfest dijadwalkan kembali digelar di Das Bistro by Mama’s, Pemogan, Denpasar Selatan, pada 16–17 Oktober 2026. Acara berlangsung pukul 17.00–24.…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga


