Hibah Desa Adat Bali Direncanakan Naik Jadi Rp350 Juta pada 2027
Pemerintah Provinsi Bali merencanakan kenaikan hibah desa adat dari Rp300 juta menjadi Rp350 juta per desa adat mulai 2027.
Topik
Pemerintah Provinsi Bali merencanakan kenaikan hibah desa adat dari Rp300 juta menjadi Rp350 juta per desa adat mulai 2027.
Pemkab Buleleng mengalokasikan hibah sekitar Rp13,8 miliar untuk 169 desa adat dan 528 lembaga subak pada tahun anggaran 2026, dengan proposal diajuka…