SIM Keliling Polresta Denpasar Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik
Polresta Denpasar membuka SIM Keliling di Mal Pelayanan Publik Denpasar pada 13 Oktober 2026 mulai 09.00 WITA. Pemohon wajib membawa dokumen perpanjangan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Polresta Denpasar membuka layanan SIM Keliling di Mal Pelayanan Publik Denpasar pada Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.
Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C. Pemohon perlu membawa KTP elektronik beserta fotokopi, SIM lama yang masih aktif beserta fotokopi, serta surat keterangan sehat dan psikologi.
SIM Keliling pada hari itu tersedia di enam kabupaten/kota di Bali, yakni Badung, Denpasar, Gianyar, Buleleng, Karangasem, dan Klungkung. Untuk lokasi Denpasar, pelayanan berlangsung di Mal Pelayanan Publik Denpasar.
Jadwal pagi menentukan waktu kedatangan pemohon
Warga Denpasar dan sekitarnya dapat datang mulai pukul 09.00 WITA. Layanan tersebut melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, sehingga pemohon perlu memastikan masa berlaku SIM lama masih aktif sebelum mengajukan perpanjangan.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP elektronik dengan fotokopi, SIM lama yang masih aktif dengan fotokopi, serta surat keterangan sehat dan psikologi. Kelengkapan ini menjadi bagian dari proses pengajuan perpanjangan di lokasi layanan.
Biaya perpanjangan mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Jadwal terbaru dapat dipantau melalui akun resmi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali atau kepolisian resor setempat untuk mengantisipasi perubahan layanan.
Bagi pembaca di Kota Denpasar, perubahan yang bisa dipakai hari itu adalah lokasi pelayanan berada di Mal Pelayanan Publik Denpasar dan layanan dimulai pukul 09.00 WITA. Datang dengan dokumen lengkap agar proses perpanjangan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
LP-LPD Bali Jelaskan Alokasi Setoran 5 Persen Laba LPD
LP-LPD Bali menjelaskan alokasi dana pemberdayaan dari setoran 5 persen laba LPD dalam pertemuan dengan LPD dan bendesa adat di Kesiman, Denpasar, pad…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga




