Badung Salurkan Bantuan 439 Rumah dan Disabilitas di Mengwi
Pemkab Badung menyalurkan bantuan untuk 439 unit rumah dan bantuan sosial Rp1.000.000 kepada 599 penyandang disabilitas di Mengwi pada 12 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Mengwi — Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan bantuan untuk 439 unit rumah melalui program Bantuan Rumah Layak Huni pada Senin, 12 Oktober 2026, di Desa Sembung, Kecamatan Mengwi. Pada kesempatan yang sama, Dinas Sosial Badung menyalurkan bantuan sosial Rp1.000.000 kepada 599 penyandang disabilitas untuk periode Oktober 2026.
Penyerahan berlangsung di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan. Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan bantuan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan visi dan misi Sapta Kriya Adi Cipta. Program perumahan itu memiliki total anggaran Rp16.425.000.000 untuk 439 unit rumah di Badung.
Rincian yang disebutkan dalam laporan mencakup bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung untuk 307 unit rumah dengan nilai Rp12,785 miliar. Dari jumlah itu, 143 unit mendapat bantuan pembangunan baru sebesar Rp55 juta per unit, sedangkan 164 unit mendapat bantuan peningkatan kualitas sebesar Rp30 juta per unit.
Bantuan sosial diserahkan secara simbolis kepada perwakilan enam kecamatan dan menyasar 599 penerima manfaat pada periode Oktober 2026. Penerimanya mencakup penyandang disabilitas, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas non-sindrom. Laporan lain juga menyebut penerima bantuan mencakup warga dengan down syndrome.
Bantuan menjangkau rumah dan kebutuhan perawatan warga
Bagi pembaca di Badung, perubahan yang berlaku pada hari penyerahan adalah adanya dua jalur dukungan pemerintah daerah: bantuan fisik untuk rumah yang membutuhkan pembangunan atau peningkatan kualitas, serta bantuan tunai bagi penyandang disabilitas. Nilai bantuan sosial yang disebutkan adalah Rp1.000.000 untuk penerima manfaat periode Oktober 2026.
Administrasi bantuan disabilitas bagi penerima yang memiliki keluarga sedarah dalam satu Kartu Keluarga (KK) dapat diwakili keluarga. Untuk warga yang tidak memiliki keluarga sedarah dalam satu pekarangan di luar KK, proses pengampuan memerlukan penetapan pengadilan. Selain bantuan tunai dari Pemerintah Kabupaten Badung, penerima juga mendapat jaminan perawatan medis gratis dari Pemerintah Provinsi Bali.
Penyerahan bantuan perumahan dan disabilitas berlangsung di wilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Informasi dalam laporan tidak menyebut jadwal pencairan berikutnya atau tata cara pendaftaran tambahan setelah penyerahan 12 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Garis Pantai Kuta Mundur 1,9 Meter per Tahun
Pada 11 Oktober 2026, Megawati meninjau abrasi Pantai Kuta bersama pimpinan Bali. Garis pantai di lokasi diperkirakan mundur 1,9 meter per tahun dan s…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





