Garis Pantai Kuta Mundur 1,9 Meter per Tahun
Pada 11 Oktober 2026, Megawati meninjau abrasi Pantai Kuta bersama pimpinan Bali. Garis pantai di lokasi diperkirakan mundur 1,9 meter per tahun dan sekitar 30 persen garis pantai Bali terdampak.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kuta — Laju kemunduran garis pantai Kuta diperkirakan 1,9 meter per tahun dalam peninjauan abrasi oleh Megawati Soekarnoputri pada Minggu, 11 Oktober 2026. Peninjauan berlangsung di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, dengan pendampingan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.
Data yang dipaparkan dalam rangkaian peninjauan menyebut sekitar 30 persen garis pantai Bali terdampak abrasi. Kondisi ini mempersempit area berpasir yang digunakan wisatawan di kawasan Pantai Kuta.
Megawati, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), meminta penanganan abrasi dilakukan secara terpadu. Pendekatan parsial dinilai tidak cukup untuk menghadapi perubahan iklim, kenaikan muka air laut, serta perubahan pola gelombang.
Abrasi Kuta mempersempit ruang pantai bagi wisatawan
Bagi pembaca di Bali, angka 1,9 meter per tahun menunjukkan perubahan garis pantai yang perlu diperhatikan saat beraktivitas di pesisir. Pantai Kuta berada di koridor pariwisata utama Badung, sehingga penyempitan area berpasir dapat memengaruhi ruang rekreasi dan pengelolaan kawasan.
Peninjauan itu juga dihadiri jajaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memaparkan kebutuhan penanganan lanjutan untuk pesisir yang masih kritis.
Salah satu langkah yang diprioritaskan pemerintah adalah pembangunan pemecah gelombang atau breakwater di bagian selatan Pantai Kuta untuk meredam energi ombak. Kementerian PUPR juga mengusulkan kajian bersama BRIN mengenai dinamika iklim, kenaikan muka air laut, dan perubahan pola gelombang secara berkala.
Untuk pembaca hari itu, belum ada perubahan tarif, jadwal kunjungan, atau penutupan Pantai Kuta yang disebut dalam laporan. Aktivitas di kawasan tetap perlu mengikuti arahan pengelola dan petugas setempat sambil menunggu langkah penanganan pesisir berikutnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Koster Gencarkan Kendaraan Listrik di Bali Tekan Polusi
Gubernur Bali Wayan Koster akan memperkuat kampanye kendaraan listrik untuk menekan polusi udara. Ia tidak mempersoalkan potensi turunnya PAD jika lin…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga





