PLTS Kubu Rp26 Miliar Mangkrak, Disorot dalam Forum Iklim Bali
PLTS Kubu di Karangasem, Bali, dibangun dengan dana APBN sekitar Rp26 miliar sebagai proyek percontohan energi surya 1 MWp.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem, kembali disorot karena kondisinya dinilai mangkrak dan tidak berfungsi optimal sebagai proyek energi terbarukan percontohan di Bali.
Sejumlah laporan media menggambarkan area PLTS Kubu seluas sekitar 1,2 hektare dipenuhi tanaman liar, dengan sejumlah panel surya tampak pecah dan tidak ada aktivitas pengelolaan di lokasi pada 2025 dan 2026.
Menurut pemberitaan media lokal, PLTS Kubu dibangun pada 2013 dengan kapasitas sekitar 1 megawatt peak (MWp) menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp26 miliar.
Proyek ini awalnya dirancang sebagai pembangkit listrik tenaga surya sistem on-grid yang terhubung ke jaringan PLN, menjadi proyek percontohan pemanfaatan tenaga matahari untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Bali.
Sorotan forum jurnalis lingkungan
Isu PLTS Kubu mengemuka dalam diskusi tentang proyek energi baru terbarukan dan aksi iklim di Bali yang diselenggarakan organisasi jurnalis lingkungan pada 11 September 2026 di Denpasar.
Dalam forum itu, perwakilan organisasi jurnalis lingkungan menyoroti sejumlah proyek energi terbarukan yang dinilai mangkrak dan mengingatkan agar proyek tidak sekadar menjadi ajang pamer dalam agenda besar, tetapi dikelola berkelanjutan setelah peresmian.
PLTS Kubu disebut sebagai salah satu contoh proyek yang terbengkalai, di samping proyek lain seperti PLTB Puncak Mundi di Desa Klumpu, Nusa Penida, Klungkung.
Media lokal yang memberitakan diskusi tersebut menulis bahwa kondisi PLTS Kubu lebih memprihatinkan karena terbengkalai, dipenuhi rumput liar, panel surya pecah, serta tidak ada pengelola maupun penjaga di lokasi.
Sejarah proyek dan persoalan aset
PLTS Kubu dibangun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai proyek percontohan pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Indonesia pada saat peresmian, dengan kapasitas sekitar 1 MWp.
Dokumen dan pemberitaan lama menunjukkan proyek itu diresmikan pada 2013, dengan rencana operasi selama 20 tahun dan sambungan langsung ke jaringan PLN untuk menopang kebutuhan listrik masyarakat Karangasem dan sekitarnya.
Belakangan, media lokal melaporkan PLTS Kubu menjadi aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, dengan luas lahan sekitar 1,2 hektare dan kapasitas terpasang sekitar 1 MVA.
Laporan lain menyebutkan terbengkalainya PLTS Kubu dipengaruhi proses alih status aset dari Kementerian ESDM ke Pemerintah Kabupaten Karangasem dan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Bali, serta belum adanya perjanjian jual beli listrik yang jelas dengan PLN.
Keterkaitan dengan agenda transisi energi
Kondisi PLTS Kubu kembali mendapat perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program PLTS 1.000 MWp di Gilimanuk, Jembrana, pada 25 Agustus 2026.
Dalam pemberitaan terkait peluncuran proyek baru itu, media menyinggung bahwa PLTS Kubu yang dibangun lebih dahulu justru belum beroperasi maksimal dan terkesan mangkrak.
Forum jurnalis lingkungan di Denpasar menempatkan kasus PLTS Kubu sebagai pengingat bahwa transisi energi tidak cukup diukur dari jumlah proyek yang diresmikan.
Para pembicara mendorong agar ke depan ada kejelasan pengelola, perjanjian jual beli listrik, dan skema pemeliharaan agar investasi publik di sektor energi terbarukan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Tantangan iklim dan kebutuhan pengelolaan
Dalam diskusi yang sama, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih menyinggung bahwa risiko perubahan iklim di Bali muncul dalam berbagai bentuk, antara lain abrasi pesisir dan banjir di kawasan perkotaan.
Koalisi tersebut mendorong mitigasi melalui percepatan kendaraan listrik, pengembangan energi terbarukan, dan rehabilitasi hutan, serta adaptasi melalui penyesuaian tata ruang dan penguatan ketahanan pesisir.
Pandangan itu menegaskan pentingnya pengelolaan proyek energi bersih secara berkelanjutan, termasuk PLTS Kubu, agar tidak berhenti pada pembangunan fisik, melainkan terhubung dengan pengurangan emisi dan perlindungan lingkungan di Bali.
Sumber
- Detikcom - Proyek Energi Terbarukan di Bali Mangkrak, SIEJ: Jangan Cuma Pamer
- Tribun Bali - Proyek Energi Terbarukan Mangkrak di Bali, SIEJ Ingatkan Tak Sekadar Jadikan Isu Iklim Showcase
- Kementerian ESDM - 3 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Resmi Beroperasi
- NusaBali - PLTS di Desa Kubu Mangkrak
Berita berikutnya


