Pemkab Gianyar Bentuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemkab Gianyar membentuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mendorong pemberi kerja mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Forum ini menjadi wadah koordinasi kejaksaan, pemda, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Gianyar — Pemerintah Kabupaten Gianyar membentuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mendorong pemberi kerja mendaftarkan pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan. Forum ini disebut menjadi wadah koordinasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan lain untuk memperkuat pengawasan dan kepatuhan.
BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangannya pada April 2026 menyebut penguatan kepatuhan dilakukan melalui forum semacam itu. Hingga April 2026, lembaga itu menyatakan sudah terbentuk 71 forum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di berbagai daerah.
Di Gianyar, forum tersebut dikaitkan dengan upaya memperluas kepesertaan pekerja serta mengingatkan pemberi kerja atas kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan. Mekanisme yang disebut mencakup koordinasi lintas sektor, pengawasan, serta edukasi kepada badan usaha dan instansi terkait.
Dalam praktiknya, pendekatan forum ini juga menempatkan kejaksaan sebagai unsur pendukung penegakan kepatuhan. BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan forum kepatuhan berfungsi mengidentifikasi masalah, memperkuat pengawasan, dan mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja secara berkelanjutan.
Pemkab Gianyar sebelumnya juga telah mengaitkan kerja sama kepatuhan jaminan sosial dengan langkah pembinaan dan pengawasan badan usaha. Pada 2024, Kejaksaan Negeri Gianyar tercatat mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Forum kepatuhan di Gianyar lahir di tengah dorongan perluasan perlindungan pekerja di daerah. BPJS Ketenagakerjaan menempatkannya sebagai salah satu instrumen untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban pendaftaran dan kepesertaan pekerja.
Data utama: forum bernama Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar; sasaran utamanya pemberi kerja dan pekerja; ruang kerjanya pengawasan, edukasi, dan koordinasi lintas sektor.
Pengawasan dan edukasi lintas sektor
Menurut BPJS Ketenagakerjaan, forum kepatuhan menjadi wadah koordinasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan lain untuk mengidentifikasi hambatan di lapangan. Forum itu juga dipakai untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pemberi kerja.
Dalam pemberitaan RRI Denpasar pada 15 Agustus 2026, forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gianyar disebut memperkuat sinergi kepesertaan. Pemberitaan itu menautkan forum dengan agenda penguatan norma ketenagakerjaan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah.
Pada level operasional, pendekatan seperti ini lazim dipakai untuk menekan badan usaha yang belum patuh. Dokumen BPJS Ketenagakerjaan menyebut forum kepatuhan berperan mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja secara berkelanjutan, tanpa mengubah kewajiban hukum yang sudah diatur sebelumnya.
Forum ini juga menguatkan peran kejaksaan dalam aspek non-litigasi dan pengawasan kepatuhan. Dalam beberapa kegiatan serupa di Bali, kejaksaan daerah diposisikan sebagai mitra pemerintah daerah dan BPJS dalam pembinaan badan usaha.
Untuk Gianyar, penekanan forum berada pada perluasan kepesertaan pekerja dan pembenahan kepatuhan badan usaha. Keberhasilan forum akan bergantung pada konsistensi pengawasan, tindak lanjut dari temuan di lapangan, dan koordinasi antarlembaga.
Data utama: BPJS Ketenagakerjaan menyebut sampai April 2026 ada 71 forum kepatuhan di Indonesia; RRI Denpasar pada 15 Agustus 2026 menulis forum Gianyar memperkuat sinergi kepesertaan.
Sumber
Berita berikutnya

KONI Klungkung Siapkan Sanksi Atlet Absen TC Fisik Bareng TNI
KONI Klungkung menyiapkan sanksi berupa pencoretan dari kontingen Porprov Bali 2027 bagi atlet dan cabang olahraga yang menolak mengikuti pemusatan la…
Baca juga


