Pemkab Badung Tata Besar Pantai Kuta dan Kawasan Pesisir
Pemkab Badung menata besar kawasan Pantai Kuta, mulai penanganan abrasi dan konservasi pesisir hingga pelebaran trotoar, penataan utilitas bawah tanah, rencana jalur pedestrian pesisir, dan dukungan kantong parkir untuk meningkatkan…
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Badung — Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan penataan besar kawasan Pantai Kuta sebagai bagian dari upaya menjadikannya destinasi wisata yang tertata dan nyaman bagi pengunjung domestik maupun mancanegara.
Penataan Pantai Kuta mencakup pemulihan abrasi, penataan pesisir, hingga pembangunan jalur pedestrian dan fasilitas pendukung di koridor Jalan Pantai Kuta dan kawasan pesisir Kuta–Tuban–Canggu.
Rencana ini dikaitkan dengan alokasi anggaran infrastruktur pariwisata yang besar di Badung, termasuk untuk penataan pedestrian dan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah di kawasan Kuta.
Penanganan abrasi dan pesisir
Menurut informasi pemerintah kabupaten, penanganan abrasi di Pantai Kuta menjadi salah satu prioritas utama penataan.
Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) melaksanakan pembangunan pemecah gelombang (breakwater) dan struktur pelindung pantai di pesisir Tuban hingga Kuta sebagai bagian program konservasi pantai.
Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar pada 2026 untuk mendukung penanganan abrasi, termasuk pembangunan breakwater tambahan, revetment, dan penataan pesisir.
Sebelumnya, Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menata pasir di Pantai Kuta dan merapikan jalur pedestrian yang terdampak abrasi di sejumlah titik depan Hard Rock hingga Beachwalk.
Penataan pedestrian dan utilitas
Di daratan, penataan difokuskan pada pelebaran trotoar di Jalan Pantai Kuta dan penataan jaringan utilitas.
Menurut pejabat Dinas PUPR Badung, proyek pelebaran trotoar di Jalan Pantai Kuta dimulai awal Agustus 2026 dengan lebar pedestrian sekitar 3,5 meter sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer dari kawasan Hard Rock Hotel hingga Pullman.
Di belakang trotoar akan dibangun taman selebar sekitar 1,5 meter, sementara kabel-kabel utilitas yang semula menggantung di atas jalan dipindahkan ke jaringan bawah tanah.
Penataan ini merupakan bagian dari program yang lebih luas yang menargetkan trotoar hingga selebar sekitar 4 meter, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan transportasi listrik, restorasi pantai, dan pembenahan tata ruang kawasan Kuta dengan target rampung akhir 2026.
Rencana jalur pedestrian pesisir
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa merancang jalur pedestrian pesisir besar dengan lebar sekitar 8 meter yang menghubungkan Tuban hingga Canggu.
Jalur ini direncanakan memisahkan area jogging track dan jalur khusus sepeda listrik, sehingga pengunjung dapat menikmati kawasan pesisir dengan tata ruang yang lebih jelas antara aktivitas olahraga dan mobilitas.
Dalam pernyataannya yang dikutip media, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa penanganan abrasi dan penataan kawasan pesisir di Kuta dilakukan untuk menjaga daya tarik wisata sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Pengelolaan kawasan dan dukungan infrastruktur
Selain penataan fisik, pemerintah kabupaten meninjau pola pengelolaan Pantai Kuta yang selama ini banyak melibatkan desa adat.
Pejabat kabupaten menyebut perlunya pola baru pengelolaan pantai yang lebih terintegrasi seiring penataan kawasan dan peningkatan fasilitas publik.
Penataan Kuta juga didukung pengembangan infrastruktur lain seperti kantong parkir baru di sekitar Jalan Pantai Kuta untuk mengurangi kemacetan saat kunjungan wisatawan padat.
Dengan kombinasi penanganan abrasi, penataan pesisir, pelebaran trotoar, penataan utilitas, dan dukungan fasilitas parkir, pemerintah daerah menargetkan Kuta menjadi kawasan wisata yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat serta wisatawan.
Sumber
Berita berikutnya

Driver Nusa Penida Gelar Audiensi Soroti Retribusi dan Infrastruktur
Komunitas Driver Nuse Bersatu di Nusa Penida menyiapkan audiensi akbar membahas retribusi pariwisata dan kondisi infrastruktur.
Baca juga



