Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Driver Nusa Penida Gelar Audiensi Soroti Retribusi dan Infrastruktur

Komunitas Driver Nuse Bersatu di Nusa Penida menyiapkan audiensi akbar membahas retribusi pariwisata dan kondisi infrastruktur.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Broken Beach or Pasih Uwug, Pasih Uug in local language (Balinese) located in southwestern part of Nusa Penida island.
Foto arsip: Broken Beach or Pasih Uwug, Pasih Uug in local language (Balinese) located in southwestern part of Nusa Penida island. · Foto: I Ketut Arnaya / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Klungkung — Komunitas Driver Nuse Bersatu di Nusa Penida menyiapkan audiensi besar dengan pemerintah dan pelaku industri pariwisata untuk menyampaikan keluhan terkait kebijakan retribusi pariwisata dan kondisi infrastruktur di kawasan tersebut.

Menurut laporan detikBali, agenda bertajuk Diskusi Kendala Pariwisata Nusa Penida itu direncanakan berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 05.00 Wita di Caspla Beach Club, Nusa Penida. Surat undangan yang beredar tertanggal 4 September 2026.

Ketua Driver Nuse Bersatu I Komang Suta menjelaskan fokus utama pertemuan ialah kebijakan pemerintah terkait penerapan tiket retribusi Daya Tarik Wisata (DTW) serta persoalan infrastruktur dan fasilitas penunjang pariwisata yang dinilai belum memadai. Para pengemudi wisata meminta agar penataan infrastruktur dan fasilitas umum diprioritaskan seiring dengan penerapan pungutan baru tersebut.

Isu Retribusi dan Infrastruktur

Pemberlakuan retribusi pariwisata di Nusa Penida dilakukan melalui skema One Gate One Destination (OGOD). Menurut penjelasan Pemerintah Kabupaten Klungkung, skema ini menggabungkan pungutan di kawasan wisata dan di masing-masing DTW, dengan tarif bagi wisatawan mancanegara sebesar Rp 25 ribu untuk dewasa dan Rp 15 ribu untuk anak-anak usia 4–13 tahun.

Dalam audiensi di Caspla Beach Club pada 6 September 2026, perwakilan driver menyampaikan bahwa mereka memahami kebutuhan pemerintah untuk menarik retribusi, namun berharap penerapan kebijakan tersebut diimbangi pembenahan jalan, fasilitas umum, dan objek wisata. Menurut salah seorang driver, I Kadek Rahayu, kondisi infrastruktur dan fasilitas yang belum tertata memengaruhi kenyamanan wisatawan dan berdampak pada pekerjaan para pengemudi.

Sorotan lain datang dari I Kadek Alit Werdi Saputra yang menyinggung pembagian penerimaan retribusi pariwisata. Berdasarkan skema yang disosialisasikan pemerintah daerah, 55 persen pendapatan retribusi dialokasikan untuk pemerintah daerah sebagai sumber anggaran pelayanan publik dan sosial, 20 persen untuk infrastruktur pendukung DTW, 20 persen untuk pengelola DTW, dan 5 persen untuk sistem pembayaran digital.

Undangan Audiensi Akbar

Surat undangan yang dikirim Driver Nuse Bersatu untuk agenda 6 September 2026 ditujukan kepada sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Klungkung dan lembaga terkait. Menurut detikBali, undangan meliputi Bupati Klungkung, jajaran komando dan kepolisian, Kejaksaan Negeri Klungkung, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Dari unsur perangkat daerah, undangan disebut mencakup Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja, dan bagian lain yang menangani tata ruang dan hukum. Dari sisi industri, Driver Nuse Bersatu mengundang asosiasi perhotelan dan restoran, pelaku usaha kapal cepat, serta perwakilan pengemudi dari seluruh kecamatan di Nusa Penida.

Respons Pemerintah Kabupaten Klungkung

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya menyatakan siap menghadiri audiensi akbar yang diinisiasi Driver Nuse Bersatu. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan penerapan retribusi DTW yang mulai diberlakukan pada 1 September 2026.

Menurut Mahajaya, evaluasi dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan secara bertahap dengan melibatkan para pemangku kepentingan di Nusa Penida. Sebelumnya, dinas pariwisata telah mengubah alur masuk kendaraan ke loket DTW guna mengurangi penumpukan wisatawan, serta menyosialisasikan pembagian alokasi retribusi melalui sistem OGOD.

Dalam audiensi dengan para driver, Bupati Klungkung I Made Satria dan jajarannya mendengar kritik dan masukan yang disampaikan secara bergiliran oleh perwakilan Driver Nuse Bersatu. Pertemuan pada malam hari di Caspla Beach Club itu berlangsung beberapa jam dan diisi diskusi mengenai retribusi, infrastruktur, dan dampak kebijakan terhadap pelaku usaha lokal.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.