Pemkab Badung Serahkan Hibah Rp 1,7 Miliar di Pura Pucak Arantaja
Pemkab Badung menyerahkan hibah upakara Rp 1,7 miliar untuk rangkaian Ngenteg Linggih di Pura Pucak Arantaja, Petang. Puncak karya dijadwalkan 25 Oktober 2026.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Petang — Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan hibah upakara Rp 1,7 miliar saat menghadiri rangkaian Upacara Ngenteg Linggih di Pura Pucak Arantaja, Banjar Petang Suci, Desa Petang, Senin, 19 Oktober 2026.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Ketua Panitia Karya I Wayan Lasya. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2026. Prosesi yang dihadiri bupati meliputi Nodya Caru Rsi Gana, Melaspas, Mendem Pedagingan, serta rangkaian Ngenteg Linggih Pedudusan Agung dan upacara terkait lainnya.
Pura Pucak Arantaja diempon secara swadaya oleh krama dari 7 subak di Kecamatan Petang dan Kecamatan Abiansemal. Subak adalah organisasi pengelola irigasi dan lahan pertanian tradisional Bali. Kawasan pertanian yang berada di bawah naungan pura ini mencapai 810 hektar dan mencakup 2.025 krama.
Hibah meringankan beban krama pengempon
Bagi krama pengempon, hibah ini mengurangi beban pembiayaan rangkaian karya sekaligus mendukung keberlanjutan kegiatan adat dan keagamaan di pura yang dipakai bersama oleh dua wilayah kecamatan. Pemkab Badung menyebut dukungan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta sesuai falsafah Tri Hita Karana.
Kegiatan berlangsung di Pura Pucak Arantaja, Banjar Petang Suci, Desa Petang, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Selain unsur pemerintah daerah, hadir Camat Petang beserta unsur tripika kecamatan, Majelis Madya Subak Kabupaten Badung, perbekel dan bendesa se-Kecamatan Petang, tokoh masyarakat, serta krama pangempon.
Puncak karya direncanakan berlangsung pada 25 Oktober 2026 dan akan dipuput oleh Yajamana Karya Ida Pedanda Gede Oka Watulumbang Manuaba. Sampai puncak tersebut, informasi yang berubah bagi pembaca adalah jadwal pelaksanaan: rangkaian utama berlanjut dengan puncak karya pada tanggal itu di Pura Pucak Arantaja.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pemerintahan
DPRD Badung Sahkan Perubahan APBD 2026 Rp13,668 Triliun
DPRD Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan total anggaran Rp13,668 triliun.
Terbaru di Budaya

Berita utama hari ini

Baca juga




