Pemerintah Berencana Merenovasi 119 Puskesmas di Bali Mulai 2027
Pemerintah berencana merenovasi 119 puskesmas di Bali mulai 2027 hingga 2029. Program nasional itu mencakup perbaikan bangunan, peralatan kesehatan, dan kemungkinan pembangunan puskesmas baru.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Denpasar — Pemerintah berencana merenovasi 119 puskesmas di Bali mulai 2027 hingga 2029. Rencana itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus saat meresmikan UPTD Puskesmas III Denpasar Barat pada 6 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Mulai 2027, 119 puskesmas di Bali masuk rencana renovasi bertahap hingga 2029, termasuk perbaikan bangunan dan kelengkapan peralatan kesehatan.
Presiden memutuskan renovasi sekitar 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia mulai 2027. Menurut Kementerian Sekretariat Negara, setiap puskesmas mendapat alokasi perbaikan sekitar Rp4 miliar, dengan perhatian lebih besar untuk wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal.
Bali Post melaporkan pemerintah tidak hanya merenovasi bangunan, tetapi juga melengkapi peralatan kesehatan yang kurang atau rusak. Pemerintah akan menentukan puskesmas yang direnovasi lebih dahulu berdasarkan kondisi bangunannya.
Selain renovasi, pemerintah membuka kemungkinan pembangunan puskesmas baru. Pemerintah daerah diharapkan menyediakan lahan sekitar 2.500 meter persegi untuk pembangunan tersebut.
Peresmian pada 6 Oktober 2026 juga menandai pengembangan UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat sebagai Puskesmas Ramah Ibu dan Anak. Kementerian Kesehatan menyatakan renovasi ke depan akan menyasar puskesmas, rumah sakit umum daerah, dan fasilitas kesehatan milik pemerintah lainnya.
Pelaksanaan bertahap
Program renovasi puskesmas nasional dijadwalkan mulai 2027. Pemerintah menargetkan perbaikan fasilitas kesehatan dasar itu berlangsung hingga 2029, sedangkan urutan puskesmas di Bali akan ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Karangasem Diperingatkan Angin Kencang, Gelombang Bali Capai 3,5 Meter
BMKG memperingatkan angin kencang di Karangasem pada 7–8 Oktober 2026. Gelombang Perairan Selatan Bali diprakirakan mencapai 3,5 meter dan perlu diper…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





