Bali Aktual

Rabu, 7 Oktober 2026

Pemerintah Berencana Merenovasi 119 Puskesmas di Bali Mulai 2027

Pemerintah berencana merenovasi 119 puskesmas di Bali mulai 2027 hingga 2029. Program nasional itu mencakup perbaikan bangunan, peralatan kesehatan, dan kemungkinan pembangunan puskesmas baru.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tangan seorang tenaga medis memegang stetoskop menghadap ke arah kamera.
Ilustrasi: Tangan seorang tenaga medis memegang stetoskop menghadap ke arah kamera. · Foto: Shixart1985 / wikimedia (Openverse), CC BY 2.0

Denpasar — Pemerintah berencana merenovasi 119 puskesmas di Bali mulai 2027 hingga 2029. Rencana itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus saat meresmikan UPTD Puskesmas III Denpasar Barat pada 6 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Mulai 2027, 119 puskesmas di Bali masuk rencana renovasi bertahap hingga 2029, termasuk perbaikan bangunan dan kelengkapan peralatan kesehatan.

Presiden memutuskan renovasi sekitar 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia mulai 2027. Menurut Kementerian Sekretariat Negara, setiap puskesmas mendapat alokasi perbaikan sekitar Rp4 miliar, dengan perhatian lebih besar untuk wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal.

Bali Post melaporkan pemerintah tidak hanya merenovasi bangunan, tetapi juga melengkapi peralatan kesehatan yang kurang atau rusak. Pemerintah akan menentukan puskesmas yang direnovasi lebih dahulu berdasarkan kondisi bangunannya.

Selain renovasi, pemerintah membuka kemungkinan pembangunan puskesmas baru. Pemerintah daerah diharapkan menyediakan lahan sekitar 2.500 meter persegi untuk pembangunan tersebut.

Peresmian pada 6 Oktober 2026 juga menandai pengembangan UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat sebagai Puskesmas Ramah Ibu dan Anak. Kementerian Kesehatan menyatakan renovasi ke depan akan menyasar puskesmas, rumah sakit umum daerah, dan fasilitas kesehatan milik pemerintah lainnya.

Pelaksanaan bertahap

Program renovasi puskesmas nasional dijadwalkan mulai 2027. Pemerintah menargetkan perbaikan fasilitas kesehatan dasar itu berlangsung hingga 2029, sedangkan urutan puskesmas di Bali akan ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.