Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Kemiskinan Badung Turun Menjadi 1,90 Persen pada 2025

Dokumen resmi Pemkab Badung dan data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin di Badung turun dari 2,23 persen pada 2024 menjadi 1,90 persen pada 2025, atau sekitar 14,66 ribu jiwa.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Mangupura, Bali — Pemerintah Kabupaten Badung menetapkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu sasaran utama pembangunan daerah dengan menyiapkan rencana dan program lintas sektor untuk periode 2025 dan tahun-tahun berikutnya. Dokumen resmi pemerintah daerah dan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan persentase penduduk miskin di Badung turun dari 2,23 persen pada 2024 menjadi 1,90 persen pada 2025, atau sekitar 14,66 ribu jiwa dari total 683.200 penduduk.

Gambaran kemiskinan ini tercantum dalam Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 serta laporan kinerja pemerintah daerah yang mengutip tabel persentase dan jumlah penduduk miskin berdasarkan data BPS dan Dinas Sosial Badung. Dalam rentang 2023–2025, persentase penduduk miskin di Badung menurun dari 2,30 persen pada 2023 menjadi 2,23 persen pada 2024, dan kembali turun menjadi 1,90 persen pada 2025.

Penurunan kemiskinan tersebut dijadikan salah satu indikator capaian pembangunan daerah. Dalam laporan kinerja, pemerintah daerah mencatat bahwa target persentase penduduk miskin tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,78 persen, sementara realisasi berada di angka 1,90 persen. Capaian ini dinilai tetap menunjukkan tren penurunan dibanding 2024 meski belum mencapai target yang direncanakan.

Program lintas sektor untuk menekan kemiskinan

Sejalan dengan capaian angka kemiskinan, pemerintah daerah menyusun kebijakan penanggulangan kemiskinan yang menggabungkan program di berbagai bidang. Dokumen perencanaan dan penganggaran daerah memuat strategi yang mengaitkan penurunan kemiskinan dengan pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan perlindungan sosial.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan akses layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta dukungan bagi kelompok rentan melalui bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Pemerintah daerah juga mengaitkan penurunan kemiskinan dengan perbaikan indikator lain seperti pengangguran terbuka dan penanganan stunting, yang dilaporkan menurun bersamaan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi.

Dalam salah satu pemaparan resmi, kepala daerah menyebutkan bahwa kemiskinan di Badung telah menyentuh angka 1,9 persen pada 2025, didukung oleh laju pertumbuhan ekonomi sekitar 6,5 persen dan penurunan tingkat pengangguran. Pernyataan ini dikaitkan dengan konsistensi pelaksanaan program pembangunan dan penanggulangan kemiskinan yang melibatkan berbagai perangkat daerah.

Posisi Badung dalam peta kemiskinan nasional

Data analisis yang menggunakan rilis BPS menunjukkan bahwa Badung termasuk wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Indonesia. Pada 2024, garis kemiskinan di Badung tercatat sekitar Rp737.800 per kapita per bulan dengan persentase penduduk miskin 2,23 persen. Angka ini kemudian turun menjadi 1,90 persen pada 2025 menurut olahan data pemerintah daerah yang bersumber dari BPS.

Analisis independen yang membandingkan kabupaten dan kota di Indonesia menyebut Badung sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan paling rendah secara nasional pada 2024. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah menargetkan penurunan lebih lanjut melalui kebijakan pembangunan dan pengurangan kemiskinan ekstrem.

Meski persentase kemiskinan menurun, pemerintah daerah menekankan pentingnya membaca angka tersebut bersama indikator lain seperti jumlah penduduk miskin, kedalaman dan keparahan kemiskinan, serta distribusi penerima program. Data dalam laporan resmi menunjukkan jumlah penduduk miskin di Badung turun dari 17,01 ribu jiwa pada 2023 menjadi 16,87 ribu jiwa pada 2024 dan 14,66 ribu jiwa pada 2025.

Konteks perencanaan 2025

Laporan keuangan dan kinerja pemerintah daerah tahun 2025 mencatat bahwa penurunan kemiskinan menjadi bagian dari sasaran pembangunan daerah yang diukur melalui indikator persentase dan jumlah penduduk miskin. Target dan realisasi kemiskinan diintegrasikan dengan kebijakan anggaran, termasuk pengalokasian belanja yang diarahkan untuk mendukung program penanganan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Ke depan, keberhasilan penanggulangan kemiskinan di Badung akan bergantung pada pelaksanaan kebijakan lintas sektor, ketepatan sasaran program, dan keterukuran hasilnya. Penurunan persentase penduduk miskin yang tercatat dalam data resmi perlu terus dipantau agar sejalan dengan perbaikan kondisi kelompok paling rentan di wilayah tersebut.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.