Bali Aktual

Selasa, 13 Oktober 2026

Kementerian LH Uji Sampel Air Drainase Pantai Berawa

Tim Kementerian Lingkungan Hidup mengambil sampel air dari drainase Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, pada 6 Oktober 2026. Hasil laboratorium masih ditunggu.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seseorang mengenakan jas lab dan sarung tangan mengambil cairan dari botol sampel.
Ilustrasi: Seseorang mengenakan jas lab dan sarung tangan mengambil cairan dari botol sampel. · Foto: Sergei Starostin / Pexels

Mangupura — Tim Kementerian Lingkungan Hidup mengambil sampel air dari drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Sampel itu dibawa ke laboratorium untuk menguji kualitas dan kandungan air serta menelusuri apakah alirannya berasal dari pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau sumber lain.

Pemeriksaan ini menindaklanjuti dugaan pembuangan limbah ke saluran drainase yang bermuara ke kawasan Pantai Berawa. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Ni Made Rai Warastuthi, membenarkan tim Kementerian LH telah turun ke lokasi dan melakukan pengecekan.

Hasil uji laboratorium belum diketahui pada 6 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Badung masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya. Hasilnya diharapkan memberi gambaran mengenai kualitas air, sumber aliran, dan karakteristik limbah yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.

Hasil laboratorium menentukan tindak lanjut di Pantai Berawa

Bagi pembaca di Badung, perubahan hari ini adalah proses pemeriksaan sudah berada pada tahap pengujian sampel oleh pemerintah pusat. Belum ada hasil laboratorium yang dapat dipakai untuk menyimpulkan sumber air atau kandungannya. Karena itu, warga dan pengelola usaha di sekitar drainase Pantai Berawa masih perlu menunggu keterangan resmi berikutnya.

Persoalan ini mencuat sejak awal Agustus 2026. Dalam pemeriksaan sebelumnya, DLHK Badung menemukan saluran pembuangan dari kegiatan usaha yang mengarah ke gorong-gorong menuju Pantai Berawa. Saluran tersebut kemudian ditutup permanen menggunakan semen, sedangkan proses sanksi administratif tetap berjalan.

Keterlibatan Kementerian LH berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat atas perizinan dan aktivitas sejumlah usaha di kawasan tersebut. Setelah hasil laboratorium tersedia, Pemerintah Kabupaten Badung akan memiliki dasar pemeriksaan yang lebih objektif untuk menentukan langkah lanjutan.

Untuk saat ini, belum ada jadwal pengumuman hasil uji yang disebutkan dalam laporan. Pembaca dapat mengikuti informasi resmi Pemerintah Kabupaten Badung dan Kementerian Lingkungan Hidup sebelum menarik kesimpulan mengenai kualitas air di Pantai Berawa.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.