Kemenkum Bali dan PERADI SAI Bahas Sinergi Bantuan Hukum Pro Bono
Kanwil Kemenkum Bali dan DPC PERADI SAI Denpasar membuka ruang sinergi untuk memperkuat bantuan hukum pro bono bagi masyarakat miskin.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Denpasar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) membahas penguatan bantuan hukum pro bono bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dalam sebuah audiensi di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali pada Rabu, 16 September 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta jajaran terkait. Dari DPC PERADI SAI hadir Ketua DPC PERADI SAI Denpasar I Made Suardana bersama pengurus organisasi.
Menurut laporan Radio Republik Indonesia (RRI), audiensi memfokuskan pembahasan pada upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum melalui penguatan sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi hukum. DPC PERADI SAI Denpasar menyatakan komitmen untuk mendukung program pemerintah di bidang hukum melalui layanan dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan akses keadilan.
Sinergi pro bono untuk masyarakat miskin
RRI menyebut salah satu fokus pembahasan adalah penguatan bantuan hukum gratis melalui skema pro bono bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Kanwil Kemenkum Bali dan DPC PERADI SAI sepakat melanjutkan koordinasi untuk menjajaki pola integrasi program yang sesuai dengan tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku guna mendukung pemerataan akses keadilan di Bali.
Laporan NusaBali.com menggarisbawahi bahwa audiensi ini tidak hanya membahas hubungan kelembagaan, tetapi juga diarahkan pada program konkret yang dapat dikerjakan bersama. Salah satu rencana yang muncul adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang bantuan hukum antara Kanwil Kemenkum Bali dan DPC PERADI SAI Denpasar.
Dalam pertemuan tersebut, Eem Nurmanah menyambut baik keterlibatan PERADI SAI Denpasar dalam mendukung program pemerintah di bidang hukum. Ia menilai organisasi advokat dapat berperan dalam memperkuat edukasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk membantu menyosialisasikan keberadaan layanan bantuan hukum yang telah disiapkan negara.
Pos Bantuan Hukum dan jaringan layanan
NusaBali.com mencatat bahwa Kanwil Kemenkum Bali saat ini memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di 717 desa di seluruh kabupaten/kota di Bali. Posbankum menjadi kanal layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang dimaksudkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum.
Kanwil Kemenkum Bali juga bekerja sama dengan 11 organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Selain itu, Kanwil melaporkan pelatihan paralegal bagi ribuan peserta bersama OBH tersebut untuk memperkuat kapasitas pendampingan hukum di masyarakat.
Dalam koordinasi terpisah bersama BPHN di Jakarta, Kemenkum Bali dan BPHN membahas penguatan peran advokat dalam mendukung layanan Posbankum serta optimalisasi penyerapan anggaran bantuan hukum. Pembahasan mencakup rencana pembukaan Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) secara parsial untuk mendukung Rencana Penarikan Dana bantuan hukum.
Mekanisme permohonan bantuan hukum
Informasi pada laman resmi Kanwil Kemenkum Bali menyebut masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengajukan permohonan langsung ke Kantor Wilayah atau ke kantor Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Permohonan dapat diajukan secara lisan atau tertulis dengan memuat identitas pemohon dan uraian singkat perkara, disertai dokumen terkait dan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat setingkat.
Kanwil Kemenkum Bali menyatakan komitmen memperkuat kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui pembinaan OBH, pengawasan Posbankum, serta pengembangan kanal pengaduan. Sinergi dengan DPC PERADI SAI Denpasar menjadi salah satu langkah untuk memperluas pendampingan hukum pro bono dan sosialisasi layanan bantuan hukum yang dibiayai negara.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Pemerintahan
Disdikbudpora Klungkung Rancang Retret Kepala Sekolah dengan TNI
Disdikbudpora Klungkung merancang retret bagi sekitar 155 kepala sekolah SD dan SMP dengan menggandeng TNI untuk latihan fisik.
Berita utama hari ini


